PADANG, matasumbar.com – Hearing Komisi III DPRD Sumatera Barat bersama Bank Nagari, sesuai dengan surat permintaan DPW PEKAT-IB Sumbar, akhirnya terpenuih, namun dalam hearing tersebut topik yang dimaksud sangat jauh dengan harapan.
“Surat permintaan yang kami maksud untuk mempertanyakan masalah utama yang sedang terjadi di Bank nagari akhir-akhir ini” kata Ketua DPW Pekat IB Sumbar, Afrizal Djunit kepada awak media, Rabu 26 Februari 2020.
Dari pengamatan kami, sebut Afrizal bahwa Bank Nagari bermasalah dengan berbagai rekayasa kredit, sebagai contoh kredit Alsintan,Chiko,KTTSS, kredit Talu,dan yang terakhir kasus yang terjadi atas proyek IT, kasus Kredit Talu yang dimotori oleh salah satu komisaris Bank Nagari, kami menduga banyak kredit rekayasa yang dilakukan.
“Sangat aneh apa yang terjadi di Bank Nagari, semakin banyak kasus yang diperbuat petinggi Bank Nagari makin naik jabatannya “, pungkas Afrizal Djunit.
Selain itu, Kami dari DPW PEKAT-IB juga memantau laporan dan neraca, kami ingin agar yang di pertanyakan adalah masalah laporan keuangan tahunan, dana cadangan, Pekat IB inginkan untuk bersama mencocokkan Neraca dengan rekening Bank Nagari.
“Kami menduga keras ada keganjilan perihal laporan tersebut, kami mendapat informasi dari salah seorang karyawan bahwa Bank Nagari makin lama makin sulit, terangnya.
Laba setiap bulannya sangat memprihatinkan, apalagi setiap bulan banyak yang karyawan yang berhenti dari Bank Nagari, belum lagi masalah tambahan modal yang akhirnya berbuntut terserapnya APBD Sumbar ke bank Nagari”, pungkas Afrizal Djunit.
Bank Nagari bermasalah dengan laba tahunan, kami bisa memperkirakan keuntungan Bank Nagari, kami meyakini bahwa Bank Nagari bermasalah dengan Neraca, sebagai contoh: Kredit Alsintan Pesisir Selatan, kasus kredit Talu,KTTSS,Chiko, kami menduga sangat banyak rekayasa yang dilakukan oleh oknum yang tidak loyal ke Bank Nagari, jika kita lakukan lelang agunan kredit, sangat kecil kemungkinan bisa menutup kredit yang sudah macet bertahun-tahun.
“Anehnya yang terjadi di Bank Nagari, semakin banyak kasus yang dibuat makin naik jabatannya “ ucap Afrizal
Dia menyamapikan, kami dari Ormas DPW PEKAT-IB Sumbar selalu peduli dengan Bank Nagari, dan kami menginginkan DPRD Sumbar mempertanyakan hal yang sangat mendasar dan penting seperti kinerja dan pertanggungjawaban mereka yang menjabat sebagai direksi sepuluh tahun terakhir.
Selain itu masyarakat juga harus mendapatkan info tentang deviden yang diperoleh pemegang saham, pintanya.
Jika memang ada keuntungan tentu bank nagari harus menyerahkan secara penuh kepada pemegang saham, bukannya menambah modal “, ungkap Afrizal Djunit.
Selain masalah tersebut, DPW Pekat IB Sumbar juga menginginkan agar keterlibatan Pejabat tinggi Sumbar dalam pemilihan direksi Bank Nagari harus dipertanyakan dan diusut sampai tuntas. anda-anda hanya dikuasakan oleh rakyat, jangan berbuat seenanknya, sampai-sampai untuk meloloskan orang-orang yang diinginkan harus merubah aturan segala, silahkan main-main kami akan ungkap!! Ucap Afrizal terlihat kesal sambil mengepalkan tangannya.
(Dikutip dari ImpianNews.com) Komisi III DPRD Sumbar adakan hearing dengan mitra kerja Bank Nagari, Selasa 25 Februari 2020 di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar.
DPRD Sumatera Barat menghimbau agar OJK Sumatera Barat secepatnya menetapkan calon Direksi Bank Nagari dan menyusun UKK (Uji Kepatuan terhadap calon direksi ) , karena sampain saat ini OJK belum menetapkan calon Direksi Bank Nagari, hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal saat melakukan hearing dengan mitra kerjanya.
Afrizal mengatakan, DPRD Sumatera Barat meminta agar OJK perwakilan sumatera barat supaya secepatnya menetapkan calon direksi Bank Nagari , apabila calon yang diajukan belum memenuhi sarat maka pihak OJK harus mengembalikan pada pemegang Saham (Komisaris) Bank Nagari. ucapnya
Lebih lanjut Afrizal mengatakan, karena saat ini Bank Nagari hanya dipimpin oleh 2 orang Pimpinan, sedangkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Bank Nagari dipimpin oleh Direksi yang terdiri atas seorang Direktur Utama dan sekurang – kurangnya 3 (tiga ) direktur dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.
Afrizal menyebutkan saat ini Bank Nagari hanya dipimpin oleh dua orang saja, dengan tidak memenuhinya syarat akan menjadikan kinerja pada Bank milik Rakyat Sumatera Barat ini lebih merosot. Sedangkan Bank Nagari dipimpin oleh 5 orang saja Bank Nagari sudah kececer apalagi dipimpin oleh 2 orang pimpinan. Ujarnya
Ketua Komisi lll DPRD Sumbar menyebutkan jangan menyesali ketidak hadirnya Pihak OJK perwakilan Sumatera Barat pada Rapat kerja komisi lll ini, namun begitu DPRD Sumbar akan mengundang kembali OJK Perwakilan Sumatera Barat untuk dimintai Kejelasan mengenai Calon Direksi Bank Nagari. pungkasnya.
Mengakhiri komentarnya Afrizal Djunit.ST berpesan, “Saya meminta agar ketua DPRD provinsi Sumbar tidak main-mata dengan Bank Nagari, jika hal itu terjadi, DPW PEKAT-IB akan mengerahkan masa ke DPRD Sumbar”, pungkasnya mengakhiri. (Red)