MENTAWAI,MataSumbar.com – Dengan diresmikan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) Bubuakat Desa Nemnemleleu, Kapolsek Sipora ingatkan pengurus yang baru dibentuk untuk kelola dana Bumdes dengan baik.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra saat mengahdiri undangan acara dalam rangka grand opening Bumdes Desa Nemnemleleleu di kantor Desa, Sabtu 25 Juli 2020.
Selain peresmian Bumdes, dalam rangkaian acara dilakukan penyerahaan hadiah lomba lagu daerah tingkat anak-anak SD dan remaja kepada pemenang.
“Lomba lagu ini dilaksanakan sebelum di lakukan peresemian Bumdes” sebut Kapolsek
Selanjutnya persemian dilakukan pemotongan pita secara serentak oleh Camat, Kapolsek, Kades tanda diresmikannya Toko dari BUMDes yang langsung beroperasi untuk melayani kebutuhan warga Nemnemleleu.
“Untuk saat ini, sebut Kapolsek BUMDes bubuakat ini akan bergerak di bidang pertokoan, simpan pinjam, pertanian dan perikanan” sebutnya.
Grand opening Bumdes ini, Kapolsek Sipora menyampaikan kepada pengurus dalam pengelolaan dana Bumdes dikelola dengan baik sesuai dengan laporan keuangan yang jelas
“Karena dana operasional Bumdes itu menggunakan dana desa” kata Kapolsek.
Maka dalam hal ini, Kapolsek ingatkan pengurus untuk menghindari penyelewengan dana, jangan ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi yang akan berurusan dengan penegak hukum, ujarnya.
Acara peresmian Bumdes dihadiri Camat Sipora Selatan, Kardin, Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra, SH.MH, Danramil 03 Sipora yg mewakili, Kepala Desa Nemnemleleu, Balsanus, Ketua BPD Desa Nemnemleleu, Jentinus beserta anggota BPD, Para kepala Dusun, Direktur BUMDes Nemnemleleu, Epraimlim.
Editor : Heri Suprianto