Matasumbar.com – Ekspose kegiatan dinas ke publik bertujuan untuk mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas pemerintah, memastikan keselarasan program kerja dengan kebutuhan masyrakat, serta menjaring masukan masyarakat melalui perencanaan partisipatif.
Langkah ini juga berfungsi sebagai evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya masyarakat kabupaten kepulauan Mentawai.
Melalui ekpose ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Mentawai paparkan sejumlah kegiatan yang sudah berjalan tahun 2026 maupun kegiatan tahun sebelumnya.
Kadinsos P3A Mentawai Rosmaida menyampaikan, dalam program kegiatan ada tiga bidang yang melaksanakan tugas dan fungsinya yaitu bidang Rehabilitasi sosial, bidang pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ditambah satu UPTD perlindungan perempuan dan anak.
Bidang pemberdayaan sosial ini menangani pemberdayaan komunitas masyarakat adat terpencil dan fakir miskin. Tahun 2026 ini, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan direktorat komunitas adat terpencil untuk melakukan pendampingan di daerah terpencil.
Dia menjelaskan, ada dua lokus yang di lakukan yaitu pembangunan rumah di pasakiat taileleu untuk masyarakat yang tidak mampu dan pemberian jaminan hidup kepada masyarakat dengan memanfaatkan kearifan lokal.
“Melalui kegiatan pendampingan itu, kita harapkan ada peningkatan ekonomi masyarakat” ucap Rosmaida kepada media, Selasa (7/7/2026).
Sasaran berikutnya di daerah Siberut tengah Saibi samukop tepatnya di dusun Simasoro pemberian jaminan hidup dan pemberdayaan terhadap masyarakat dengan unggulan kearifan lokal yaitu sagu serta pemberian peralatan pengolahan sagu.
Tak hanya itu, di bidang yang sama juga di lakukan pemberdayaan keluarga, kelompok dengan tujuan bagaimana bisa berdaya secara ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
“Ditahun 2025 kita melakukan pengolaan nenas di daerah Sikabluan termasuk pemberian peralatannya, sedangkan daerah Sikakap dua lokus kegiatan yaitu pembedayaan keluarga fionir dan lembaga” ujarnya.
Untuk bidang rehabilitasi sosial itu memberikan bantuan makanan untuk warga kelompok rentan dan di Mentawai kategori warga tidak mampu masih tergolong banyak, namun dalam hal ini tentu melihat dari kemapuan finansial.
“Tapi kita tetap mengedepankan Standar Pelayanan, karena dinas kita salah satu mendukung program Standar Pelayanan Masyarakat (SPM)” sebutnya.
Dia menyebut, penanganan yang diutamakan itu dengan sasaran Lanjut Usia (Lansia) dan disabilitas, dimana disabilitas ini ada dua kategori yaitu disabilitas fisik yang tidak mampu menolong dirinya sendiri dan disabilitas mental seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain itu pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBD dalam rangka bantuan kebencanaan kepada masyarakat, kemudian program bimbingan terhadap kelompok rentan serta memfasilitasi anak-anak yang putus sekolah dengan mengikuti pelatihan seperti perbengkelan, las dan kursus menjahit.
Kegiatan rehabilitas sosial juga mengakomodir bansos PKH, dimana pendampingan ini ada di 10 kecamatan dengan harapan dana yang bersumber dari APBN bisa berjalan dengan baik serta tepat sasaran.
“Kami juga memiliki tugas sesuai misi visi kepala daerah yaitu memulangkan jenazah masyarakat Mentawai” sebutnya.
Terkait dengan data, bidang rehabilitasi sosial memiliki tanggung jawab besar, sesuai dengan instruksi presiden nomor 4 tahun 2025, dimana data masyarakat ada di Data Terpadu Kesejehateraan Sosial (DTKS), sejak keluar intruksi presiden yang baru data tersebut berubah menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Rinciannya itu DTSEN 1-10 , dimana data 1-5 kategori masyarakat tidak mampu, 6-10 dianggap masyarakat sudah mampu dan data ini di pastikan dengan melakukan kordinasi kepada pihak desa secara langsung di lapangan.
Sementara bidang pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak ini bagaimana mengadvokasi suatu kebijakan untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini menjadi tugas kami untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kepulauan Mentawai” tuturnya.
Dia menyebut salah satu untuk mencegah terjadinya suatu kekerasan seksual terhadap peremouan dan anak dengan melakukan pelatihan, penguatan kapasitas lembaga dan juga memperkuat Korum anak di setiap sekolah.
“Wadah ini menjadi salah satu ujung tombak untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak” imbuhnya.
Dia menambahkan di bidang ini pihaknya terus melakukan kolaborasi dengan LSM yang bergerak di bidang sama untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk menekan angka kasus tersebut.
Editor : Tim Redaksi













