PadangPanjang,MataSumbar.com – DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). APBD perubahan tersebut disetujui dalam Rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang di gedung DPRD, Sabtu 26 September 2020.
Persetujuan fraksi-fraksi ini, berdasarkan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna sebelumnya. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku.
Kemudian, dalam pembahasan perubahan APBD tersebut telah dilaksanakan bersama TAPD beberapa waktu lalu. Selain itu, persetujuan bersama ini, sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Padang Panjang.
“Alhamdulillah kita sudah memfinalisasi pembahasan untuk anggaran perubahan di tahun 2020 ini” ungkap Fadly Amran usai menandatangani nota kesepakatan.
Dalam hal ini, dia menyampaikan bahwa seluruh masukan input yang sudah dicatat akan menjadi sebuah perhatian khusus bagi kami, agar menjadi prioritas yang tidak lain tidak bukan adalah bagaimana mempercepat penanganan kita dalam recovery di masa pandemi Covid-19 ini, tuturnya.
Dikatakan lagi bahwa saran dan masukan tentu bagaimana kita menjalin komunikasi yang lebih baik secara formal atau pun informal masuk dalam sebuah catatan bagi kami, dan hal ini akan kami sampaikan langsung kepada seluruh OPD terkait untuk bagaimana pembahasan yang sangat luar biasa berdinamika ini.
“Tapi saya meyakini tujuan kita adalah sama. Kami berterima kasih banyak dan perlu kami sampaikan pada kesempatan berikutnya” ucap Fadly
Walikota Fadly Amran juga menyampaikan beberapa hasil prioritas program program yang sudah dibahas bersama dengan DPRD yang pada tujuannya adalah untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari pemulihan ekonomi, melalui bantuan langsung dan juga bantuan untuk kewirausahaan.
Dalam hal ini bagaimana bantuan penanganan kesehatan, bantuan sosial, peningkatan sarana dan prasarana pasar kita untuk menunjang intensitas perekonomian dan program beasiswa juga masih berlanjut untuk masyarakat kita Padang Panjang yang termasuk keluarga miskin dan siswa berprestasi serta pengadaan tanah sport center untuk menunjang visi misi kita di tahun 2018/2023 ini, “jelasnya.
“Alhamdulillah pembahasan beberapa hari terakhir antara Pemko dengan DPRD berjalan dengan baik. Dan Walikota Fadly Amran juga berterima kasih kepada anggota dewan DPRD Kota Padang panjang yang sudah memberikan revisi/supervisi masukan yang sangat luar biasa.
Harapan kita bagaimana setelah ini bisa mengeksekusinya dengan secepatnya dan sebaik-baiknya, sehingga manfaat dan dampaknya maksimal bagi masyarakat banyak, “pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md berharap apa yang sudah menjadi kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah kota Padang panjang, terutama untuk recovery UKM yang ada di kota Padang panjang segera terlaksana.
“Kegiatan-kegiatan yang ada di OPD, terkait yang menyangkut untuk penanganan Covid-19, termasuk di rumah sakit khususnya nakes harus cepat diselesaikan, dalam pembagian itu diharapakan ada pemerataan, “harapnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kota Padang Panjang.
Pewarta : yb.kmf
Editor : Heri Suprianto