MENTAWAI, MataSumbar.com – Untuk memastikan ruang isolasi yang sesuai dengan protap covid-19, DPRD Mentawai melakukan peninjauan ruang isolasi di kecamatan Siberut Selatan.
Peninjauan lokasi isolasi ini di pimpin langsung Ketua DPRD Mentawai yang didampingi 9 anggota DPRD beserta staf sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Peninjauan dilakukan sejak Kamis 16 April 2020.
Gabungan komisi DPRD Mentawai ini yakni, Yosep Sarogkdok, Isar Taileleu, Nelsen Sakerebau, Alisandre Zalukhu, Ibrani Sababalat, Jimmer Munthe, Syafridin, Julius Tairarak, Rasyidin dan Parsaoran Simanjuntak.
“Peninjauan lokasi ini untuk memastikan kelayakan ruangan isolasi di Puskemas Muara Siberut, sehingga tempat yang sudah ditentukan benar-benar layak di gunakan” kata Ketua DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok kepada awak media, Jumat 24 April 2020.
Selain itu seluruh ruang isolasi yang sudah ditentukan dipastikan sudah memenuih standar, agar ketika ada pasien yang di isolasi benar-benar nyaman tidak terjadi polemik ditengah masyarakat, ujarnya.
Peninjauan ruangan isolasi untuk saat ini belum ada pasien,masih kosong, meski belum ada pasien ini sebagai antisipasi artinya sedia payung sebelum hujan, diharapkan juga di beberapa lokasi di mentawai juga sudah disiapkan ruangan isolasi, ucap Yosep.
Dalam penanganan percepatan covid-19 dikabupaten kepulaun mentawai, soal anggaran Yosep menegaskan penggunaanya harus sesuai dengan kebutuhan wabah corona bukan untuk hal yang lain, tuturnya.
“Kita tegaskan jangan main-main dengan anggaran covid dan penegasan ini bukan hanya di tingkat daerah saja, tapi untuk keseluruhan” ucapnya.
Anggaran yang sudah disediakan, silakan pihak pemkab menggunakan sesuai dengan kebutuhan covid mulai dari fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) hingga bantuan. Namun penggunaan anggaran harus tepat sasaran, selain itu juga di tunggu masyarakat, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto