Ketua DPC Granat Mentawai Arif Rahmad Daut
MENTAWAI|Matasumbar.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Kepulauan Mentawai, prihatin dengan adanya anggota DPRD Kepulauan Mentawai selaku pejabat publik yang terlibat narkoba. Dimana, seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah narkoba malah justru terjebak dalam masalah narkoba.
“Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali, wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah narkoba malah justru terjebak dalam masalah narkoba. Tentunya, ini dapat menjadi citra buruk sekali bagi wakil rakyat,” ucap ketua DPC Granat Mentawai Arif Rahmad Daut dalam rilis yang disampaikannya, Sabtu, 21 September 2024.
Menyikapi hal tersebut selaku organisasi kemasyarakatan yang membawahi masalah narkoba, pihaknya, ke depan, akan mengaktifkan secara intens bagaimana sosialisasi tentang narkoba, hingga ke tingkat sekolah dan pemuda serta masyarakat di Kepulauan Mentawai. Bagaimana pun, kata dia, peluang narkoba bisa terkena kepada siapa saja.
Di samping itu, kata dia, berdasarkan arahan dari Ketua DPD Granat Sumbar, Fajar Rusvan juga mengingatkan agar seluruh DPC Kabupaten Kota di Sumbar untuk terus gencar mensosialisasikan tentang narkoba dan bahaya narkoba. Narkoba merupakan musuh bersama yang mesti kita hindari.
“Antisipasi peredaran narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, namun, juga tanggungjawab masyarakat. Kalau kita hanya diam, bisa jadi, besok atau lusa, anak cucu kita juga akan menjadi korbannya. Mari kita sama-sama memberantas peredarannya,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya Polresta Padang telah menangkap tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai, yakni MS, dari partai Hanura S, dari Fraksi Nasdem dan MS dari Partai Gerindra pada Jumat, 20 September dini hari di salah satu hotel di kota Padang.(*)
Editor : Tim Redaksi