MENTAWAI, matasumbar.com – Sekretaris dan bendahara pengeluaran Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Aban Barnabas S. Pd dan Mernawati diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Atas dugaan tindak pidana korupsi ini, sekretaris sebagai kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Aban Barnabas S. Pd bersama bendahara pengeluaran, Mernawati terancam melanggar Undang Undang No. 31 tahun tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang Undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasalnya Aban Barnabas S. Pd dan Mernawati telah menyetujui pencatutan nama dalam pelaksanaan kegiatan Pengkoordinasian dan Pengendalian Restribusi Wisata Selancar tahun 2019 dengan SPT tanggal 27-29 Desember 2019 di Tourism Information Centre (TIC) Mentawai di Padang.
Saat dikonfirmasi kepada KPA, Aban Barnabas mengatakan bahwa dia tidak mengetahui perihal ini dan akan menanyakan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rudin Purba dan berjanji akan memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan matasumbar.com.
“Saya tidak tau tentang hal ini, nanti saya tanyakan dulu sama pptk-nya” ujar Aban.(18/02)
“pptk-nya rudin purba, nanti akan saya kasihkan no Pak Je sama dia, biar dia yang hubungi dan jawab, karena lebih jelas sama dia” ulas Aban menambahkan.
Namun sampai berita ini dikeluarkan, baik Aban maupun Rudin Purba tidak memberikan jawaban. Mernawati sebagai bendahara pengeluaran yang juga berjanji, juga tidak memberikan jawaban.
“saya lagi di keuangan Pak, nanti saya hubungi lagi ya” kata Mernawati.(18/02)
Ketua DPD Pekat IB Mentawai, Suharman sangat geram dengan kejadian ini dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan yang ada di Disparpora Mentawai, kejadian ini Ormas DPD Pekat IB Mentawai akan menyurati aparat hukum.
“Kejadian ini tidak bisa dibiarkan, harus diusut tuntas, saya selaku Ketua DPD Pekat IB Mentawai akan menyurati aparat hukum” ucap Suharman dengan kesal.(22/02)
Diduga ada beberapa kegiatan fiktif yang terjadi di Disparpora Mentawai, dan tidak menutup kemungkinan ada yang mark up sejak kepemimpinan Joni Anwar sebagai kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga.(JJ)