Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Oreste Sakeroe
MENTAWAI,MataSumbar.com – Demi keselamatan murid, guru, dan tenaga pendidik lainnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai memperpanjang proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 19 Desember 2020.
Memang sebelumnya ditetapkan PJJ itu berakhir 3 Oktober 2020, dikarenakan kasus covid-19 meningkat, maka diputuskan untuk di perpanjang waktunya” kata Kadisdikbud Mentawai, Oreste Sakeroe kepada awak media, Jumat 2 Oktober 2020.
Keputusan untuk memperpanjang PJJ ini, sebut Oreste setelah dilakukan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19 bahwa kasus positif masih meningkat.
“Jadi hasil dari koordinasi tersebut kesimpulannya proses belajar mengajar di semester ganjil ini diperpanjang hingga 19 Desember 2020” ucapnya.
Dia mengatakan, proses belajar mengajar dan ujian pertengahan semester ini pihak sekolah sudah melaksanakan dengan proses pembelajaran jarak jauh.
Lebih lanjut Oreste mengatakan, keputusan untuk perpanjangan PJJ ini akan di koordinasikan juga dengan Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Terkait dengan belajar daring di 19 kabupaten/kota di Sumbar hingga sampai saat ini masih melaksanakan PJJ termasuk di Mentawai yang sama-sama zona kuning, ucap Oreste.
“Memang rata-rata di 19 kabupaten/kota di Sumbar termasuk Mentawai masih melaksanakan PJJ dan jawaban ini sudah diberikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar” terangnya.
Langkah yang dilakukan ini agar tidak terjadi penambahan kasus di kalangan anak didik dan para guru demi keselamatan bersama agar terhindar dari covid-19, tandasnya.
Editor : Heri Suprianto