Pasbar, MataSumbar.com – Jajaran Reskrim Polsek Kinali Res Pasaman Barat, kembali berhasil menangkap seorang Pria yang diduga sebagai Pengedar Narkoba Jenis Sabu. Pelaku benama berinisial IS (40) warga Jorong Bunuik, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Pelaku IS (40) diamankan oleh Jajaran Reskrim Polsek Kinali pada hari Kamis, tanggal 19 Maret 2020, sekitar pukul 12.30 WIB bertempat di Jorong Bunuik, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang, S.IK melalui Kapolsek Kinali IPTU Eri Yanto, SH kepada matasumbar.com pada hari Jum’at, tanggal 20 Maret 2020 mengatakan, penangkapan ini dilakukan
setelah adanya Informasi dari masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Wilayah Hukum Polisi Sektor (Polsek) Kinali – Res Pasaman Barat, yang selama ini sudah membuat resah Masyarakat terkait maraknya Peredaran Narkoba, sebutnya.
“Dari hasil informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika tersebut,
Unit Reskrim Polsek Kinali yang dipimpin oleh Brigadir Ilham Hanafi berhasil mengamankan pelaku IS (40) tanpa perlawanan, dengan barang bukti berupa 8 (delapan) Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu, yang dibungkus dengan plastik bening,” ujar IPTU Eri Yanto, SH.
Selanjutnya pelaku IS (40) beserta barang bukti berupa 8 (delapan) paket Narkotika Jenis Sabu sudah diamankan di Mapolsek Kinali, untuk Proses Hukum dan Penyelidikan lebih lanjut, tutup IPTU Eri Yanto.
-Wisnu Utama-