MENTAWAI,MataSumbar.com – Seorang mahasiswa (18) kode 807.I warga Dusun Kairiggi Desa Bosua Kecamatan Sipora Selatan terkonfirmasi positif covid-19 setelah melakukan swab ke empat pada tanggal 1 Juni 2020.
Pasien yang dinyatakan positif itu berdasarkan Surat dari Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi PK-Unand Nomor : 80/06/PDRPI-FK/2020 tanggal 4 Juni 2020 sampel swab atas nama yang bersangkutan hasilnya positif.
Juru Bicara Covid-19 Mentawai, Lahmuddin Siregar mengatakan, pasien terkonfirmasi positif covid-19 merupakan salah satu mahasiswa Universitas di Jakarta asal Dusun Kairiggi Desa Bosua yang melakukan perjalanan pulang kampung bersama 10 orang mahasiswa dikarenakan pihak kampus menonaktifkan perkuliahan.
“Mahasiswa tersebut telah menjalani swab test sebanyak tiga kali dengan hasil negatif dan sempat dinyatakan bebas covid-19 pada 2 mei 2020 yang dikeluarkan Kepala Pusat Diagnostik dan Riset penyakit Infeksi FK-Unand Padang” ucapnya.
Dikatakan, mahasiswa asal dusun kairiggi terkonfirmasi positif ini diduga kontak dengan OTG pasien 793.I hendak saat pulang kampung bersama kapal perintis tanggal 29 maret lalu menuju tuapejat.
Berikut riwayat perjalanan mahasiswa asal dusun kairiggi desa bosua. Pasien 807.I sebelumnya masuk dalam daftar OTG pasien 793.I dilakukan rapid test antibody pada 28 April 2020 hasilnya non reaktif.
Selanjutnya dilakukan pengambilan swab PCR pertama 28 April 2020 hasilnya negatif yang dikeluarkan Kepala Pusat Diagnostik dan Riset penyakit infeksi FK-Unand nomor : 010/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 1 Mei 202.
Swab Kedua dilakukan pada tanggal 9 april 2020 dan berdasarkan surat Kepala Diagnostik dan Riset Penyakit lnfeksi FK-Unand Nomor : 014/05/PDRPl-FK/2020 tanggal 2 Mei 2020 sampel swab hasilnya negatif dan dinyatakan bebas covid-19
Swab ketiga dilakukan 18 Mei 2020 nomor : 440/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 21 Mei 2020 sampel swab bersangkutan hasilnya negatif.
Pengambilan swab keempat tanggal 1 juni 2020 pasien terkonfirmasi positif yang dikeluarkan Kepala Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi FK-Unand Padang pada tanggal 4 Juni 2020, ucapnya.
Lama hari dari kedatangan di tuapejat (29 Maret 2020) sampai tanggal dikonfirmasi positif (3 Juni 2020) adalah 67 hari. swab Pertama (28 April 2020) sampai tanggal dikonfirmasi positif (3 Juni 2020) adalah 37 hari dan swab ketiga (18 Mei 2020) sampai tanggal dikonfirmasi positif (3 Juni 2020) adalah 17 hari.
Berdasarkan Tracking sementara petugas kesehatan yakni OTG generasi pertama pasien 807.1 adalah orang tua dan adik sebanyak 3 orang dan OTG dengan masyarakat sebanyak 12 orang. Total OTG sementara sebanyak 1 orang.
Pasien Positif sekarang diisolasi mandiri di rumahnya dan keluarga di pindahkan ke posko pengungsian. Dari Rombongan Klaster Mahasiswa Jakarta tercatat sebanyak 4 orang positif terkonfirmasi
4 orang yang berangkat dengan Kapal Sabuk Nusantara (Perintis), 3 orang tercatat sebagai Pasien terkonfirmasi. Dia mengajak masyarakat untuk tetap melakukan Physical Distancing dan Social Distancing, pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun dan melaksanakan protokol kesehatan, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto