PESSEL|Matasumbar.com – Lokasi tambang Galian C yang berada di Nagari Air Haji Tengah kampung Alang Sungkai Kabupaten Pesisir Selatan seakan tidak lagi di lindungi hukum.
Pasalnya salah satu pemilik perusahan CV Keluarga Bersama yang Direkturnya Yudi merajalela lakukan tambang Galian C ilegal di lokasi tambang di Nagari Air Haji tengah kampung alang sungkai.
Bahkan tambang illegal yang di lakukan CV Keluarga Bersama ini di duga di beking oknum polisi dan operasi tambang pun di luar titik koordinat, sementara izin CV Keluarga bersama ini di Air tenggara, tapi aktivitas operasinya di Air Haji Tengah.
“Ini melanggar peraturan Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara” sebut Ketua Ormas Pekat IB Pessel, Nasotion Aldo
Dia menyebut terkait aktivitas tambang illegal galian C yang di lakukan CV Keluarga bersama ini, hampir setiap malam dua anggota Polsek Linggo Sari Baganti jaga malam di lokasi tambang galian C ada apa?
Melihat persoalan tambang illegal galian C ini, Ketua Ormas Pekat IB Pessel sangat sayangkan sikap dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan seakan tutup mata.
Hebatnya lagi, sebut Nasotion Aldo bahwa seminggu yang lewat ada masyarakat bernama Deyi mencari batu di sungai (ban dalam) yang di lakukan secara manual di lokasi dekat esca kerja, pihak CV Keluarga Bersama naik pitam, kemudian mencari Deyi kerumahnya.
“Sesampai di rumah tidak ketemu dengan Deyi tapi ketemu dengan anaknya bernama Ade” sebut Ketua Pekat IB Pessel saat konfirmasi dengan pihak keluarga.
Tak hanya itu, di rumah Deyi terjadi adu mulut dengan anaknya, tiba-tiba adik dari Direktur CV Keluarga bersama bernama Ijep memukul anak Deyi di depan teras rumah hingga pingsan dan di bawa ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan.
Tak berapa lama setelah kejadian abang kandung dari Direktur CV Keluarga Bersama mengancam pihak keluarga Deyi melalui telepon seluler bahwa nanti ada yang datang kerumah mu maksudnya anggota Polsek
Dengan adanya ancaman akan datang anggota polsek kerumahnya, Deyi merasa diri hanya masyarakat lemah sebagai pengumpul batu takut berurusan dengan aparat dan tidak berani melanjutkan membuat laporan ke polsek setempat.
“Kami selaku Ketua Ormas Pekat IB sangat miris sekali dengan adanya tambang illegal Galian C yang di beking oleh aparat, bahkan dampak tersebut merusak lingkungan Masyarakat setempat” ketusnya.
Terkait persoalan ini Ormas Pekat IB juga menyayangkan sikap arogansi dari pihak CV Keluarga Bersama melakukan pemukulan terhadap anak Diye yang usianya di bawah umur, bahkan di intimidasi dengan menakut-nakuti dengan menyebut nama aparat saat melakukan aksi.
Ditempat terpisah, Ketua DPW Pekat IB Sumbar Afrizal.Djunit setelah mendapat laporan angkat bicara bahwa aktivitas tambang illegal galian C yang terjadi Nagari Air Haji Tengah kampung Alang Sungkai pessel ini tidak bisa di biarkan begitu saja apalagi di beking oknum polisi.
Tambang illegal galian C yang di lakukan CV Keluarga bersama ini, sebutnya sudah melanggar aturan dan tidak bisa di biarkan aktivitas yang mereka lakukan seakan tidak ada aturan saja di negara kita ini.
“Kita akan segera kumpulkan datanya dan siap kita koordinasikan ke Kapolda Sumbar” ucap Afrizal melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu 11 Maret 2023.
Laporan Ketua Ormas Pekat IB Pessel, Nasotion Aldo