PADANG, matasumbar.com – Didemo oleh beberapa puluhan massa, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyambangi peserta aksi dengan wajah tenang tanpa beban di Pengadilan Negeri (PN) Padang Kelas 1 A, Kamis 9 Januari 2020.
Perserta demo yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa Pencinta Lingkungan Sumbar dan Forum Masyarakat Pecinta Lingkungan Sumbar yang terbagi atas dua kelompok. Dalam tutntutnya massa meminta hakim untuk memberikan hukuman seadil-adilnya.
Massa ini beraksi pada agenda pembacaan tuntutan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dijadwalkan Kamis ini. Namun, karena hakim ketua berhalangan sidang-pun ditunda Kamis (23/1/2020).
Kesempatan itu, orang nomor 2 di Pesisir Selatan ini mencoba mendatangi ditengah peserta aksi. Namun, sebagian peserta aksi yang tidak menggunakan almamater tersebut tampak tak mengenal orang yang didemonya itu.
Rusma Yul Anwar-pun tampak menanggapi dengan tenang dan santai, menurutnya diri sangat paham dengan apa yang dilakukan para pedemo. Mungkin, saja katanya, pendemo sedang menggunakan saluran demokrasi.
“Saya hormati itu, dan saya sedang memberi contoh, bahwasanya perbedaan pandangan tidak membuat kita harus bertengkar. Sebab, hukum akan berjalan sesuai fakta-nya,” ucapnya.
Dari pantauan matasumbar.com, massa mulai beraksi di PN Kelas 1 A Padang sekitar pukul 10.00 WIB, dan berakhir sekitar pukul 11. 30 WIB setelah pengunjuk rasa membubarkan diri dan aksi berjalan lancar,damai dalam pengawalan ketat dari pihak Polisi Polresta Padang.(Topit Marliandi)