SIKAKAP,MataSumbar.com – Pemerintahan Desa Taikako bersama masyarakat melaksanakan rapat terkait pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Rapat tersebut dipantau Babinsa Koramil 04/Sikakap untuk memastikan bagi masyarakat yang berhak menerima manfaat di Aula Desa Taikako, Senin 25 Mei 2020.
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik mengatakan, dalam rapat ditemukan adanya data masyarakat yang tidak sesuai dengan data penerima manfaat.
Data yang tidak sesuai itu seperti data masyarakat yang berstatus Pegawai yang mendapat bantuan, adanya masyarakat yang namanya mendapat bantuan BLT juga mendapat bantuan kemensos dan ditemukan nama yang berhak mendapat setelah di cek nama yang bersangkutan hilang, tuturnya.
Menyakut data penerima manfaat BLT, pihak Desa mengambil langkah dengan melakukan pendataan ulang siapa saja yang berhak mendapat bantuan.
Langkah yang diambil pihak Desa itu memberikan pemahaman dan penekanan kepada para Dusun agar dalam pendataan jangan ada yang sifatnya tembang pilih.
Dana Bantuan ini akan dibagikan apabila data telah akurat, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dana BLT segera di bagikan apabila data sudah akurat dan sesuai bagi yang menerimanya.
“BLT-DD ini rencana di bagikan hari Rabu 27 Mei 2020” ucap Danramil dalam pemantuan rapat yang dilaksanakan bersama masyarakat, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto











