AGAM,MataSumbar.com – Pemrintahan Kecamatan Ampek Nagari Roza Syafdefianti, S.STP.M.Sc. lantik Lembaga Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Batu Kambiang masa periode 2020-2026 di Aula kantor Ampek Nagari, Senin 18 Mei 2020.
Selain pelantikan Bamus, Camat Ampek Nagari juga melantik Pejabat Walinagari Batu kambiang sekaligus serta Serah Terima Jabatan (Sertijab) Walinagari Batukambing dari Bapak Drs. Muhammad Taher yang telah menyelesaikan masa bhakti selama 6 tahun (periode 2014-2020) kepada Bapak Fadhli A., S.IP.
Bersamaan dengan itu turut dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Nagari Batu kambing serta serah terima jabatan dari Ny.Yusmaizar M.Taher kepada Ny. Vira Fadhli A. sebagai ketua TP.PKK Nagari Batu kambang yang baru.
Adapun anggota Bamus yang baru dilantik diantaranya, Sukiman Tk.Sinaro, Aksi Besril, S.Pd., M.Pd, Yati, S.Pd. Sumira, SH, M. Ridwan Dt. Batuah, Bustanudin dan Dasrizal.
Pelaksanaan pelantikan Bamus ditengah Pandemi dilaksanakan dengan seadanya, terlihat dari tamu yang di undang hanya beberapa orang saja yang hadir.
“Pelantikan ini kita laksanakan berhubung masa jabatan wali nagari dan Bamus nagari Batu Kambiang sudah berahkir, bertepatan pula di masa pandemi serta penerapan PSBB “ucap Roza Syafsefianti.
Dia menyebutkan, meski ditengah pandemi, pelantikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan aturan. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat tidak mungkin dilaksanakan pelantikan melalui vidio cofrence, karena tidak semua peserta yang dilantik memiliki fasilitas serta jaringan.
“Proses pelantikan, kita tidak melanggar sop PSBB dan juga sengaja kami buat undangan terbatas serta menyediakan cuci tangan, wajib cuci tangan sebelum masuk, tempat duduk berjarak dan wajib pakai masker” ungkapnya.
Dia menyebutkan meski pengunduran pelantikan bisa dilaksanakan beberapa bulan kedepan, namun dalam hal ini butuh pertimbangan yang matang, karena ini akan berdampak lebih besar kepada pemerintah nagari dan masyarakat dengan stuasi saat ini.
Dampak yang diakibatkan itu salah satunya terkait pencairan bantuan Covid-19 melalui BLT Dana desa adalah dengan Musna Dan Perwana. Itu syarat diajukan ke pusat, sementara jabatan wali nagari Batukambing sudah habis tangggal 5 mei lalu, jelas Roza
Berikut empat poin harapan Camat Roza Syafdefianti yang disampaikan kepada Bamus baru dilantik yaitu:
1. Mempedomani perda tentang Bamus sehingga bamus bekerja sesuai dengan fungsinya seperti membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama wali, mengampungkan dan menyalurkan aspirasi serta pengawasan kinerja walinagari.
2. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintahan nagari.
3. Setiap tahun bamus juga membuat laporan kinerja terhadap apa yang telah dilaksanankan selama 1 tahun.
4. Musna yang dilaksanakan serta penetapan peraturan nagari tidak hanya rutinitas saja juga lebih inovatif mengadirkan peraturan sesuai kearifan lokal yang tujuannya melindungi nagari.
Terimakasih kepada Jasriendi, S.Ag. Dt. Panduko Sinaro, Zulhimmi, SE. Dt. Basa, Zalvi Candra, S.Pd., Lora Devian, S.Pd., Khairani, S.Pd., M.MPd.,M. Ridwan Dt. Batuah,Gusnir Dt. Batuah, Syafroni serta Drs. Muhammad Taher dan Yusmaizar yang telah menyelesaikan masa bhakti pada Pemerintahan Nagari Batu kambiang periode 2014-2020, tutupnya mengahkiri.
Pewarta : Yonrizal
Editor : Heri Suprianto
Hits: 100