PESSEL|MataSumbar.com – Khusus Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar pastikan tidak ada lagi pungutan biaya sekolah terhadap siswa.
Kalau SMA/SMK, kata Bupati merupakan kewenangan Provinsi, sedangkan khusus SD dan SMP masuk dalam program pemkab, dimana anggarannya mencapai Rp.5,4 miliar.
“SMA/SMK memang kewenangannya itu ada di Provinsi, jadi khusus SD dan SMP tidak ada lagi yang namanya pungutan, karena sudah ada anggarannya di sediakan di APBD” kata Rusma Yul Anwar di Painan, Senin 20 September 2021.
Dia mengatakan, peluncuran pendidikan gratis setingkat SD dan SMP sudah di-launching Bupati Pessel selepas upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Minggu 2 Mei 2021 lalu di halaman kantor Bupati Pessel.
Peluncuran pendidikan gratis, ditandai dengan pelepasan balon ke udara yang juga dilakukan bersama Wakil Bupati Rudi Hariyansyah.
“Program pendidikan gratis merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena keterbatasan kewenangan hanya baru terlaksana untuk SD dan SMP” sebutnya.
Sementara untuk, tingkat SMA dan SMK masih menunggu pembicaraan dengan Pemprov Sumbar..
“Semoga nanti melalui provinsi, SMA dan SMK segera gratis karena memang kewenangan berada di provinsi,” tutupnya.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor. : Heri Suprianto