SIKAKAP,MataSumbar.com – Kapal Pukat cincin dari Jakarta serta kapal tondo dari Painan yang bersandar di pelabuhan perikanan Sikakap harus mematuhi protokol kesehatan.
Penegasan itu di sampaikan salah satu Muspika Sikakap, Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik bersama tim gugus tugas saat melakukan pengecekan suhu badan ABK di Pelabuhan perikanan Sikakap, Jumat 28 Agustus 2020.
Dia mengatakan, setiap kapal dari luar yang akan bersandar di pelabuhan sikakap, baik kapal penumpang maupun kapal nelayan wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Penegakan disiplin ini kita lakukan demi keselamatan masyarakat yang ada di kecamatan Sikakap, penerpan ini dilakukan tanpa terkecuali” tegas Danramil.
Selain itu mengingat wilayah mentawai saat ini masih kategori zona hijau, maka di minta seluruh orang masuk dan keluar tetap mengikuti aturan prokes yang sudah ditetapkan pemerintah, ujarnya.

Sementara Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi menyampaikan kepada kapten kapal pukat cincin harus menjadi contoh bagi ABK, dimana dimasa adaptasi kebiasaan baru wajib menggunakan masker saat melakukan aktivitas keluar rumah.
Apalagi kapal nelayan yang masuk ke wilayah Sikakap dan tidak mengikuti prokes, ini sama halnya ikut menyebarkan Corona ke masyarakat setempat, tuturnya.
Dalam penegakan disiplin prokes, Kapolsek memberikan pengarahan kepada kapten kapal pukat cincin dan juga kapten kapal Tondo yang bersandar di pelabuhan perikanan Sikakap.
Arahan itu disampaikan agar Kapten Kapal Pukat Cincin bersama ABK di beri pengertian terkait dengan protokol kesehatan serta penyebaran covid-19.
“Hendak keluar dari kapal, kapten bersama ABK wajib memakai masker” kata Kapolsek
Pengecekan ini melibatkan, Danramil 04/ Sikakap dan Babinsa, Kapolsek Sikakap dan Bhabinkabtimas, Tim medis Sikakap, SatPol PP Sikakap, Staf UPTD Perikanan Sikakap, Danpos Kamla Sikakap.
Editor : Heri Suprianto















