Padang Panjang|Matasumbar.com – Tim Operasional Pencegah Gangguan Trantibum Satpol PP Damkar, Rabu (9/2) sore, kembali turun ke lapangan guna melaksanakan tugas terkait Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
Saat beroperasi tim banyak menemukan pelanggaran perda tersebut. Salah satunya menegur sembilan orang pedagang yang berdagang di badan jalan.
“Kami menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Mereka mengganggu trantibum dan sudah kami tegur,” ujar Kasi Operasional, Musben Zakir kepada media Kamis 10 Maret 2022.
Musben didampingi Kasi Penegakan Perda, Idris, SH menyebutkan, tim turun guna mencegah dan memastikan tidak ada gangguan trantibum di Kota Padang Panjang.
Saat operasi, tim juga menertibkan pengendara vespa yang mangkal di pintu keluar SPBU di Kelurahan Ngalau. Di kelurahan ini, tim juga memberi imbauan kepada pemilik barang loak yang meletakkan barang miliknya di jalur hijau.
“Kami juga menertibkan puluhan remaja yang kami duga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sedangkan yang lain langsung kami berikan pembinaan di tempat,” tutur Musben.
Tim turun sekitar pukul 16.45 WIB dan terdiri dari anggota operasional putra-putri, regu penyuluh perda, tim deteksi dini dan PTI yang berpatroli menyusuri lokasi rawan pelanggaran trantibum. (Vit/kmf).
Editor : Heri Suprianto