Batusangkar, matasumbar.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan anggaran belanja Daerah Kabupaten Tanah Datar pada Rancangan APBD 2020 sebesar Rp.1,203 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja tidak lansung tercatat lebih kurang sebesar Rp.764 Miliar dan belanja langsung lebih kurang sebesar Rp.438 Miliar.
Belanja tidak langsung pada RAPBD Tanah Datar tahun 2020 itu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp521,858 miliar belanja hibah sebesar Rp.36,125 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp6,424 miliar. Belanja bagi hasil kepada Pemerintahan Nagari sebesar Rp.4,247 miliar. Belanja bantuan keuangan kepada Provinsi, Pemerintahan Nagari dan partai politik sebesar Rp185,906 miliar. serta belanja tidak terduga sebesar Rp.10 miliar
Jika dibandingkan pada RAPBD 2019 lalu, pada tahun 2020 belanja bantuan sosial meningkat hampir 100%. Dimana pada RAPBD tahun 2019, belanja bantuan sosial hanya dianggarkan sebesar Rp.3,733 miliar, sedangkan untuk tahun 2020 sebesar Rp. 6,424 miliar.
Pada belanja langsung, belanja pegawai tercatat sebesar Rp.6,439 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp309,364 miliar. Dan belanja modal sebesar Rp.122,980 miliar.
Disisi lain, rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tanah Datar tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp.1,070 triliin dengan rincian, pendapatan asli Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.146,185 miliar dengan pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp.23,171 miliar, retribusi daerah sebesar Rp.12,317 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 19,288 miliar, dan pendapatan daerah dari lain lain yang sah sebesar Rp.91,407 miliar.
Sementara pada dana perimbangan, pemerintah kabupaten Tanah Datar menganggarkan sebesar Rp726,339 miliar yang terdiri dari bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.12,236 miliar, dan dana alokasi umum dianggarkan sebesar Rp.714,102 miliar.
Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan Pemkab Tanah Datar sebesar Rp.197,722 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp.42,251 miliar, dana bagi hasil pajak dari Proivnsi dan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp.45,656 miloar dan dana penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp.109,815 miliar.
“Dengan diajukannya pembahasan rancangan peraturan daerah terkait RAPBD tahun 2020, Pemkab Tanah Datar berharap pembahasan dapat berjalan lancar demi mendapatkan putusan yang memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar,” ucap Wakil Bupati, Zuldafri Darma.(Bonar Surya)