Padang Panjang, MataSumbar.com – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang salurkan zakat tahap pertama untuk masyarakat kurang mampu tahun 2020.
Zakat yang disalurkan diantaranya Padang Panjang Makmur untuk modal usaha diberikan kepada 164 orang mustahiq dengan dana yang disalurkan berjumlah Rp.434.300.000,-, Padang Panjang Cerdas untuk pendidikan diberikan kepada 22 orang mustahiq dengan dana berjumlah Rp. 43.750.000.
Selanjutnya Padang Panjang Sehat diberikan kepada 7 orang mustahiq dengan dana berjumlah Rp. 14.000.000, dan Padang Panjang Peduli kepada 1 orang Mustahiq dengan dana 1 juta rupiah.
Bantuan diserahkan langsung secara simbolis kepada mustahiq oleh Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul di Masjid Ashliyah Pasar Usang, Selasa 17 Maret 2020.
“Bantuan ini disalurkan guna untuk membantu masyarakat kurang mampu baik itu untuk usaha, kesehatan, maupun pendidikan” ucap Wawako Padang Panjang, Asrul dalam sambutannya
Dia menyampaikan bantuan yang diberikan setidaknya dapat meningkatkan mustahiq dalam memenuhi kebutuhan, apalagi pada bantuan usaha, harapannya dapat meningkatkan usahanya serta bisa keluar dari daftar mustahiq, tuturnya.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah berpesan kepada penerima bantuan untuk dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, jangan pula bantuan yang diberikan disalahgunakan, akan tetapi gunakanlah sesuai peruntukannya.
Ditempat yang sama Ketua Baznas Drs. Aswir Rasyidin mengatakan, bahwa zakat yang diberikan ini merupakan tahap pertama.
“Kami akan menyalurkannya sebanyak empat kali per tiga bulan,” sebut Aswir Rasyidin
Turut hadir Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah, A.Md, Perwakilan Kemenag, Pimpinan Bank Nagari dan Syariah, Perwakilan Kepala OPD serta undangan lainnya. (yb.kmf).
Editor : Heri Suprianto