MENTAWAI, MataSumbar.com – Kondisi pandemi corona,Pemkab Mentawai berencana memanggil seluruh ASN yang sedang berada di luar Kabupaten Kepulauan Mentawai, namun dengan informasi beredar, akhirnya banyak menuai kritikan ditengah masyarakat.
Hebohnya masyarakat terkait pemanggilan ASN, maka Pemkab Mentawai melalui Juru Bicara percepatan penanganan covid-19, Serieli BW mengeluarkan informasi lewat Akun resminya soal pembatalan keberangkatan dan penundaan pemanggilan terhadap ASN.
Informasi yang di keluarkan melalui akun resminya itu ada tiga poin disampaikan yaitu, pemanggilan terhadap seluruh ASN mentawai semata-mata untuk melaksanakan tugas sebagai gugus tugas penanganan dan percepatan pencegahan covid-19 di kabupaten kepulauan mentawai.
Selanjutnya berdasarkan koordinasi dan mengingat larangan mudik bagi ASN, maka pimpinan telah memutuskan untuk menunda sementara pemanggilan ASN hingga batas yang belum ditentukan.
Terakhir seluruh ASN termasuk yang berada diluar daerah tetap menjalankan kewajibanya sesuai tupoksi masing-masing dengan menggunakan prinsip Work From Home ( kerja dari rumah).
Jubir covid-19 yang juga kabag hukum mentawai, Serieli BW menjelaskan, terkait pemulangan secara keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berada di luar mentawai akan di lakukan pengkajian ulang kebijakan, agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari.
Selain itu selama pelaksanaan sistim WFH atau kerja dari rumah, pihaknya akan maksimalkan mekanisme dan tata caranya, sehingga produktifitas ASN dalam mejalankan tugas tetap terjamin, meski tidak berada dikantor, ujarnya.
‘Kita akan maksimalkan pemanfaatan media teknologi dalam penyelenggaraan koordinasi kerja antar ASN” kata Serieli BW kepada awak media melalui WhatsAppnya, Minggu 26 April 2020.
Nanti kalau sudah dilakukan pengkajian ulang kebijakan, kata Serieli BW pemanggilan ASN untuk pulang kementawai akan di batasi artinya ASN yang memang benar-benar dibutuhkan dilapangan dalam tugas percepatan penanganan covid-19 di bumi sikerei, ucapnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto