SIKAKAP,MataSumbar.com – Dalam upaya penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Sikakap, Forkopimcam, tokoh agama serta Stakeholder gelar rapat di Makopolsek Sikakap, Senin 24 Agustus 2020.
“Rapat bersama unsur Forkopimcam, tokoh agama dan stakeholder ini evaluasi sekaligus tindaklanjut penerapan prokes di masa adaptasi kebiasaan baru di wilayah Sikakap” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik.
Pembahasan yang dilakukan saat ini mengajak masyarakat Sikakap wajib pakai masker hendak keluar rumah, tetap jaga jarak, saling membantu dan peduli dengan satu sama lain dalam penerapan prokes.
“Bagi yang melanggar aturan prokes salah satunya tidak pakai masker akan diberi sanksi” sebut Danramil saat rapat bersama unsur Forkopimcam.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan, penerapan prokes di tengah masyarakat sangat penting dan berlaku untuk semua bukan hanya di jajaran aparat saja.
Dalam penerapan prokes ini, kata Danramil harus menimbulkan kesadaran dan peduli pada diri sendiri bahwa pentingnya kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu dalam penegakan disiplin prokes, masyarakat harus berani menegur orang yang tidak pakai masker tidak hanya mengharapkan pihak aparat, karena wabah ini kita semua yang mengalami, tuturnya.
“Kalau sudah berjalan dengan baik serta secara bersama-sama peduli dengan protokol kesehatan, maka yang kita terapkan ditengah masyarakat mampu mencegah penyebaran covid-19 ini di wilayah Sikakap” kata dia
Kegiatan dihadiri, Camat Sikakap/Staf Camat Sikakap, Danramil 04 Sikakap dan Babinsa, Kapolsek Sikakap dan Bhabinkamtibmas Sikakap, Ketua Pemuda Sikakap, Kepala Desa Sikakap, Kepala Dusun Sikakap, Kepala Puskesmas Sikakap, Danpos Kamla Sikakap dan Tokoh Agama Sikakap.
Editor : Heri Suprianto