PASBAR,MataSumbar.com – Kecewa dengan Ketua DPRD Pasaman Barat, aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat terkait Penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) di depan Kantor DPRD Pasaman Barat, Jum’at, 16 Oktober 2020.
Sebagai bentuk Kekecewaan dengan Ketua DPRD Pasaman Barat yang tidak menepati janji terkait pernyataan sikap penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja), Aliansi Mahasiswa Pasaman membakar sebuah Ban ditengah berlangsungnya Aksi Unjuk Rasa.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat, Monsano Andri mengatakan, kami menyesalkan wakil rakyat yang tidak mau bertemu dengan rakyat. Mereka dipilih dari rakyat dan harus hadir bersama rakyat. sebelum mereka duduk menjadi wakil rakyat bermacam tulisan-tulisan indah yang terpampang pada spanduk dan posternya, untuk mendapat dukungan dan pilihan dari rakyat.
“Kami kecewa dan menyesali karena Ketua DPRD Pasaman Barat tidak menepati janjinya. Bahkan kami datang ke Kantor Wakil Rakyat ini harus berhadapan dan dibatasi dengan pagar kawat berduri, padahal kami datang dengan aksi damai, dan tidak membuat kerusuhan,” ujarnya dengan suara lirih
Sangat disayangkan, Ketua DPRD Pasaman Barat tidak menepati janjinya dan juga tidak berpihak kepada rakyat. Padahal sesuai dengan kesepakatan dihadapan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat pada Aksi 8 Oktober 2020 lalu, Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni, ST siap untuk bersama rakyat dan akan memfasilitasi bersama seluruh Anggota DPRD Pasbar.
“Hari ini kami datang untuk menagih janji, namun tidak bisa bertemu dan duduk bersama kami, dengan alasan ada kegiatan. Kami datang ke sini mengawal janji Bapak, yang mengatakan ikut mendukung Penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja),” tegasnya
Hingga Jumat, 16 Oktober 2020 sore sekitar pukul 15.30 WIB, Aksi dari Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat masih tetap berlanjut dan menyampaikan orasi di depan Gerbang Kantor DPRD Pasbar yang mendapat pengawalan Aparat Keamanan dari Polres Pasbar, Koramil 02 Simpang Empat, dan Satpol PP Pasbar.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto