SIKAKAP,MataSumbar.com – Terkait adanya penyalahgunaan uang kompensasi dari PT.MPL, Babinsa Sikakap bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap Lakukan musyawarah dengan warga Desa Matobe.
“Musyawarah yang dilakukan ini, agar tidak terjadi persoalan besar ditengah masyarakat, maka di cari jalan keluarnya” kata Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik, Senin 7 September 2020.
Dia menyebutkan, uang kompensasi dari PT.MPL ini untuk masyarakat desa matobe, kegunaannya untuk pembangunan fasilitas umum (Fasum).
“Akan tetapi uang yang di berikan PT.MPL ini di temukan masyarakat adanya penyalahgunaan uang oleh pengurus keuangan” terangnya.
Dari informasi tersebut, Babinsa bersama bhabinkamtibmas memfasilitas untuk melaksanakan musyawarah dalam rangka mencari solusi, agar persoalan ini tidak mengembang, ujarnya.
Hasil dari musyawarah yang dilaksanakan, kata Danramil masyarakat membuat kesepakatan untuk pengurus keuangan di ganti dengan pengurus yang baru.
Kemudian uang yang telah terpakai oleh pengurus keuangan yang lama harus di kembalikan lagi dalam waktu yang telah ditentukan atau dalam waktu dekat ini.
Kegiatan musyawarah berjalan dengan baik dan aman tidak ada terjadi perselisiham hebat hingga menemukan solusi yang tepat, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto















