SIKAKAP,MataSumbar.com – Memutus mata rantai covid-19, TNI-POLRI melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah kecamatan Sikakap.
“Penindakan yang kita lakukan ini, demi kesehatan masyarakat agar tidak terpapar covid-19” ucap Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik, Selasa 8 September 2020.
Dia menyebut dengan adanya kasus positif semakin meningkat di mentawai, sangat penting masyarakat mewaspadainya dengan cara mengikuti prokes sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan kita merasa takut adanya kasus positif, namun yang terpenting patuhi protokol kesehatan, mudah-mudahan kita aman dari virus covid-19” tuturnya.
Penindakan yang di lakukan ini, kata Danramil memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
“Tindak tegas yang kita berikan itu seperti Push Up, mengambil sampah, membuang sampah pada tempatnya dan mengucapkan Pancasila” ucapnya.
Selain itu, kata dia kegiatan Ini merupakan kepedulian TNI-POLRI dalam menertibkan masyarakat agar mematuhi prokes dengan salah satu menggunakan masker saat keluar rumah, ujarnya lagi.
Dengan mematuhi protokol kesehatan, kita berharap tidak ada lagi penambahan kasus positif Corona lagi di wilayah Mentawai khususnya di kecamatan Sikakap, pintanya.
Editor : Heri Suprianto
Hits: 52