MENTAWAI,MataSumbar.com – Untuk meringankan beban masyarakat terdampak, Dinas Perikanan Mentawai melalui Desa Sinakak menyerahkan bantuan dana stimulus kepada nelayan.
Penyerahan bantuan dana stimulus untuk nelayan dilaksanakan di Aula Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan, Selasa 30 Juni 2020.
Dana stimulus dari Dinas Perikanan Kabupaten Mentawai Untuk Masyrakat Desa Sinakak itu diberikan kepada 30 orang nelayan.
“Masing-masing nelayan menerima sebesar Rp.450 ribu” kata Babinsa Koramil 04/Sikakap, Koptu.Yuni Krisna Setiawan saat melakukan pendampingan di Desa Sinakak, Selasa 30 Juni 2020.
Penyerahan dana stimulus ini, sebut Babinsa langsung diserahkan dua orang anggota Dinas Perikanan Mentawai Jhon Fikal bersama Guntur, ujarnya.
Kepala Desa Sinakak, Tarsan Samaloisa mengatakan, bantuan dana stimulus untuk masyarakat nelayan ini untuk membantu perekonomian serta kebutuhan pokok.
Bantuan dana stimulus yang diberikan Dinas Perikanan Mentawai ini, kata Tarsan jangan disalah gunakan, manfaatkanlah untuk kebutuhan pokok setiap masing-masing nelayan, tuturnya.
Diharapkan adanya bantuan dana stimulus ini dapat mengurangi beban masyarakat nelayan dalam memenuih kebutuhan hidup, karena dana tersebut memang di berikan khusus nelayan terdampak, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto











