SIKAKAP,MataSumbar.com – Jajaran Polsek Sikakap melaksanakan penegakan disiplin di seputar wilayah Desa Sikakap yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi, SH mengatakan, sanksi push up yang diberikan kepada masyarakat ini agar supaaya lebih disiplin lagi dalam mengikuti protokol kesehatan.
“Meski new normal, kita belum tahu kapan wabah pandemi ini berakhir” kata Tirto Edhi kepada awak media, Selasa 30 Juni 2020.
Pelaksanaan penegakan disiplin, sebut Tirto Edhi di lokasi terlihat sejumlah warga tidak memakai masker.
Melihat kondisi seperti ini, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan sosialisasi tentang tatanan kehidupan normal baru yang sudah berjalan di kabupaten mentawai khususnya Desa Sikakap, ujarnya.
Selain itu Tirto Edhi juga tegaskan kepada masyarakat penguna jalan yang tidak memakai masker dilakukan penertiban dan penindakan.
“Bagi pengguna jalan dan warga berkumpul di lokasi WiFi yang tidak memakai masker kita beri sanksi push up” kata dia
Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi ini dengan mengikuti prokes kesehatan, pungkasnya.
Terlibat dalam penertiban ini Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi didampingi Kanit Sabhara Bripka Batara D.Y.H, Brigadir Zendri Nasmarta, Briptu Jerry M.R, Koramil 04/Sikakap, Kamla Sikakap, Puskesmas Sikakap, Sat Polpp dan Anggota Syahbandar.
Editor : Heri Suprianto