MENTAWAI|Matasumbar.com – Badan Pangan Nasional salurkan bantuan beras di Desa Saumanganya, Kecamatan Pagai Utara, Kepulauan Mentawai.
Penyaluran bantuan beras yang di lakukan Badan Pangan nasional di dampingi, Babinsa Koramil 04/Sikakap, Kodim 0319/Mentawai, Serka Jafril di Desa Saumanganya.
“Per/KK mendapatkan 30 Kg, sedangkan perbulan di berikan 10 Kg” sebut Serka Jafril saat mendampingi pendistribusian beras di Desa Saumanganyak, Sabtu (17/2/2024).
Dia menyebut bantuan beras ini program Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu instrumen kebijakan penting dalam penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat miskin berpenghasilan rendah.
Selain itu pendistribusian beras ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pelaksanaan Rastra dan BPNT (aspek 6T: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi) dan merumuskan saran kebijakan perbaikan pelaksanaan Rastra dan BPNT.
Cakupan kajian dan data yang digunakan adalah pada tingkat nasional dengan keterwakilan dari masing-masing kota pelaksana program. Metode kajian menggunakan analisis kuantitatif dan kualitatif.
“Di harapkan melalui program rastra dari Badan Pangan nasional ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam membantu kebutuhan pangan di wilayah kepulauan Mentawai, tukasnya, (Ers).
Editor : Tim Redaksi















