MENTAWAI, matasumbar.com – Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, Lahmuddin Siregar mengatakan, terkait pengurangan bantuan iuran BPJS dari 36.570 orang menjadi 10.400 yang di tanggung pemkab kepulauan mentawai tahun 2020 ini memang menjadi persoalan ditengah masyarakat.
Menurut Lahmuddin ketika masyarakat memiliki jaminan kesehatan mulai dari fasilitas tingkat pertama sampai ke fasilitas tingkat lanjut tinggal memakai kartunya, ketika tidak punya kartu dikwatirkaan tidak akan berobat, hal tersebut akan menjadi persolan baru.
“Dari 36.570 data DSP3A Mentawai dilakukan pengurangan sebanyak 26.170, sesuai kekuatan anggaran kita dari Dinkes mentawai hanya bisa mengusulkan anggarannya sebanyak 10.400 orang peserta BPJS” ucap Lahmuddin kepada awak media, Senin 20 Januari 2020.
Disebutkan, sebanyak 26.170 yang di non aktifkan itu di biayai melalui dana APBD, jadi angka pengurangan tersebut sangat besar, persoalannya itu karena keterbatasan anggaran, sehingga tidak bisa terakomodir semuanya.
Diakuinya kenaikan iuran BPJS memang sangat besar pengaruhnya kepada masyarakat, dimana sebelumnya masih bisa di akomodir oleh pemkab kepulauan mentawai.
“Soal data peserta BPJS itu dari DSP3A Mentawai, kalau Dinkes mentawai hanya mengusulkan anggaran sesuai data yang ada, ujarnya.
Sementara data sebanyak 26.170 peserta BPJS yang di non aktifkan itu, pihaknya beraharap bagaimana mendorongnya untuk bisa di biayai melalui dana APBN dengan solusinya masuk kedalam database Dinas Sosial diteruskan di kementerian Sosial, sebutnya.
“Pada prinsipnya, Dinkes mentawai berupaya mempertahankan jumlah peserta BPJS untuk bisa di akomodir melalui dana APBD, bahkan kami di kesehatan mengharapkan semua masyarakat dapat pelayanan kartu BPJS ini” kata Lahmuddin.
Dikatakan lagi, ketika keterbatasan anggaran yang ada, tentu ada kebijakan lain, namun dalam hal ini Dinkes mentawai tetap berupaya berkoordinasi dengan dinas sosial untuk bisa dimasukan anggarannya melalui pintu lain atau melalui Kementerian Sosial.
“Mudah-mudahan bisa terakomodir, tapi kalau juga tidak tembus masyarakat yang miskin sulit juga untuk berobat, kasihan kita jadinya, namun yang kita kwatirkan nanti ujung-ujungnya Dinas kesehatan lagi yang disalahkan” ucap Lahmuddin.
Dengan keterbatasan anggaran yang berdampak terjadinya pengurangan peserta BPJS bagi masyarakat mentawai, di harapkan ada kebijakan lain baik dari pemerintah daerah maupun melalui pemerintah pusat, agar bisa terakomodir lagi peserta BPJS yang sudah di non aktifkan, pungkasnya (Ers).