Padang Panjang|Matasumbar.com – Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano berkesempatan menjajal mobil listrik bermerek Nissan Leaf yang dibawa PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kota Padang Panjang ke Balai Kota.
Test drive yang dilakukan, Wako Fadly, Kamis 3 Februari 2022 itu, merupakan salah satu langkah PLN dalam mendukung electrifying lifestyle dan peduli terhadap lingkungan.
Fadly menuturkan, dirinya terkesan setelah berkeliling mencoba mobil listrik tersebut. “Mobilnya sangat nyaman. Suaranya hampir tidak ada. Rasa berkendara sama seperti mobil biasa. Torsinya luar biasa dan senyap,” ujarnya usai menjajal jalanan Kota Padang Panjang menggunakan kendaraan roda empat dengan tenaga listrik tersebut.
Menggunakan baterai sebagai sumber energi utama, mobil listrik murni terbebas dari emisi. Fadly tidak sungkan mengungkapkan rencana Pemko Padang Panjang untuk mengenalkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di lingkungan Pemko.
“Insya Allah, kami akan mengenalkan KBLBB di lingkungan Pemko. Mudah-mudahan bisa menjadi kendaraan operasional yang diharapkan dapat mengurangi indeks kualitas udara dengan menekan polusi emisi kendaraan bermotor berbahan bakar minyak,” jelas Fadly.
Pemerintah Kota sangat tertarik dengan mobil listrik karena lebih ramah lingkungan. Fadly mengimbau ke depannya masyarakat dapat beralih menggunakan kendaraan listrik, baik itu mobil maupun sepeda motor. Sehingga akan meningkatkan kualitas udara dan mendukung pengurangan emisi.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Padang Panjang, Dedi Yudison Kardoni, S.T mengungkapkan dari sisi biaya operasional, penggunaan mobil listrik dinilai lebih efisien dibandingkan mobil berbahan bakar minyak (BBM).
Secara gamblang dia menjelaskan perbandingan ongkos antara pengisian BBM pada kendaraan konvensional dan pengisian daya pada kendaraan listrik.
Dengan baterai terisi penuh 100 persen, setara dengan jarak tempuh sekitar 300 km. Dirinya menganalogikan pemakaian satu liter BBM dapat menempuh sekitar 10 km. Di mana harga satu liter Pertamax sekitar Rp 9.000-an. Adapun jarak tempuh per liter, setara dengan konsumsi listrik sebesar 1 kWh. Di mana harga listrik per kWh hanya Rp 1.500-an.
“Apabila menggunakan kendaraan berbahan bakar Pertamax, dapat diambil rata-rata jarak tempuh 10 kilometer per liter. Sejajar dengan satu liter Pertamax, kendaraan listrik hanya memerlukan sekitar 1 kWh untuk berjalan kurang lebih 10 kilometer atau hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp 1.500-an,” jelas Dedi.
Dedi mengutarakan, PLN akan terus mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB untuk Transportasi Jalan, melalui sinergi dengan berbagai stakeholder. Seperti Pemerintah Kota Padang Panjang guna mewujudkan percepatan era elektrifikasi demi mendukung kemajuan daerah.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada wali kota yang telah melaksanakan test drive mobil listrik, mendukung program pemerintah dalam penggunaan mobil listrik berbasis baterai. Mudah-mudahan kendaraan listrik ini dapat berkembang di Indonesia,” pungkasnya. (Vit/kmf).
Editor : Heri Suprianto