JAKARTA,MataSumbar.com – Sekretaris Jenderal drg. Oscar Primadi, MPH dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirga menandatangani MoU terkait upaya peningkatan kesehatan di Indonesia secara daring dan luring, Rabu 6 Januari 2021 di Kantor Kemenkes, Jakarta.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yakni memuat upaya peningkatan upaya kesehatan masyarakat, peningkatan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, pengembangan pelayanan dan peningkatan mutu layanan kesehatan, serta peningkatan SDM Kesehatan.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirga mengatakan, tujuan kerja sama yang dilakukan ini untuk mempererat sinergi antara HIPMI dengan Kemenkes, guna menyukseskan pembangunan kesehatan di Tanah Air untuk mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
“Kami memiliki perwakilan BPC-BPC di 500 Kabupaten/Kota yang harapannya kedepan kita bisa bersinergi dalam rangka untuk memulihkan perekonomian maupun kesehatan di Indonesia,” ucap Bagas dalam sambutannya.
Dikatakan, HIPMI mayoritas diisi oleh generasi muda, Bagas menekankan siap membantu seluruh program Kemenkes kapan pun ketika dibutuhkan. Termasuk membantu menyosialisasikan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun kepada masyarakat.
“Kalau dibutuhkan energi yang besar HIPMI siap dalam 24 jam 7 hari seminggu,” tutur Bagas lagi
Dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini akan memberikan landasan hukum bagi HIPMI untuk menjalin kerja sama dengan seluruh dinas kesehatan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Oscar mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas kontribusi HIPMI untuk membantu Kemenkes membangun kesehatan di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HIPMI yang telah berinisiatif untuk berkontribusi dalam proses pembangunan kesehatan,” kata Oscar.
Menurut Oscar, kemitraan dan partisipasi lintas sektor termasuk swasta merupakan salah satu strategi dalam pemberdayaan masyarakat.
“Ini penting karena kesehatan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah dan masyarakat, terutama pada saat ini Indonesia sedang berjuang menghadapi Pandemi COVID-19” sebutnya.
Lebih lanjut di samapaikan, kendati dihadapkan pada prioritas penanganan COVID-19, pada saat yang sama, pemerintah juga terus melakukan upaya penanganan masalah kesehatan lainnya yang merupakan program prioritas nasional seperti penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), menurunkan angka stunting pada balita, memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan kemandirian penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.
Untuk mewujudkan itu, Sekjen berharap sinergi ini akan terus terbangun tak hanya saat pandemi COVID-19, namun dapat berlangsung seterusnya.
Dengan ditandayanganinya MoU ini, pihaknya meyakini akan menjadi awal yang baik untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Adanya dukungan dari seluruh elemen bangsa, diharapkan akan mempercepat penanganan masalah kesehatan di Indonesia termasuk pandemi COVID-19.
“Saya yakin dengan telah dipayungi hukum ini, maka ini menjadi awal yang baik bagi kita dalam meningkatkan sinergi guna mewujudkan Indonesia Sehat,” tutur Sekjen.
Nota Kesepahaman ini juga diharapkan menginspirasi lebih banyak lagi lembaga lintas sektor, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, juga institusi pendidikan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan kami untuk melaksanakan pembangunan kesehatan,” pungkasnya.
Dalam kegiatan MoU, Turut hadir dan menyaksikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Dr. Kirana Pritasari, MQIH dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat drg. Kartini Rustandi, M.Kes serta jajaran pengurus pusat HIPMI.(BKPM Kemenkes).
Editor : Heri Suprianto
Hits: 16