Matasumbar.com – Pertandingan cabor Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar yang di selenggarakan di Gor Rafhely futsal bypass, atlet mentawai dirugikan dengan cara di kalahkan secara curang oleh panitia dan TD beach handball.
Dengan adanya kejadian tersebut Ketua KONI Mentawai, Ali Nurdin melayangkan surat permohonan banding yang di tujukan kepada Ketua KONI Umum Sumbar, Dewan hakim Porprov XVI Sunbar, PB ABTI Sunbar dan TD ABTI Sumbar.
Pelaksanaan pertandingan yang di gelar pada hari Minggu (11/10/2026) berdasarkan fakta dilapangan telah terjadi kecurangan penilaian yang dilakukan oleh panitia pengprov terhadap atlet bola tangan Mentawai vs bukittinggi
Ketua KONI Mentawai, Ali Nurdin menuturkan, bahwa secara regulasi dan aturan dan IHF dan ABTI bahwasanvya untuk penentuan score akhir shoot out agar bisa lanjut ke babak semifinal yang menang untuk shoot out 2 poin dan kalah shoot out 0 poin.
Dia menyebut, saat pertandingan tim mentawai dalam 3x match yang mana 2x menang shoot out dengan (2+2 = 4 poin) dan 1 kali match kalah dengan score 2-0 (0 poin), kesimpulannya hasil akhir dari tim Mentawai untuk melaju ke semifinal yaitu 2+2 =(4 poin).
Sementara untuk tim lawan Bukittinggi dalam 3 pertandingan, 2 kali kalah shoot out 0+0 (0 poin), dan 1 kali menang 2-0 (2 poin). Jadi kesimpulan hasil akhir poin bukitinggi adalah (2 poin) hal tersebut, tim bukitinggi tidak bisa lanjut ke semifinal.
Anehnya itu yang terjadi di lapangan pada keputusan panitia dan TD beach Handball, tim yang masuk ke semifinal (Runner up) grup B beach handball putra Bukittinggi yang seharusnya masuk ke semifinal adalah tim mentawai putra.
“Seharusnya keputusan panitia dan TD beach handball itu yang melaju ke semifinal (Runner Up) group B handball beach putra adalah tim mentawai dengan 4 poin, sedangkan tim bukittinggi tidak bisa masuk ke semifinal karena meraih 2 poin” tegasnya.
Namun keputusan panitia dan TD beach handball tetap mempertandingkan tim Bukittinggi melaju ke semifinal, bahkan hari ini senin (12/10/2026) di laksanakan final
Dengan keputusan tersebut, KONI Mentawai meminta untuk membatalkan final dan mengulang kembali semi final, di karenakan kesalahan regulasi dari panitia yang tidak sesuai dengan aturan IHF dan ABTI .
Editor : Tim Redaksi













