MENTAWAI, MataSumbar.com – Gedung diklat milik pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang terletak di Desa Saureinuk, Kecamatan Sipora Selatan, tahun ini dilanjutkan kembali pembangunannya.
“Gedung diklat ini memang sudah cukup lama terletak begitu saja tanpa digunakan, namun niat pemkab tahun ini lanjutkan kembali pembangunanya” kata Anggota Komisi II DPRD Mentawai, Jimer Munthe.
Dia mengatakan, salah satu fungsi anggota DPRD itu mengawasi, maka dari itu kami mengingatkan kepada pemkab mentawai untuk melanjutkan kembali pembangunan diklat yang sudah lama terletak, jangan ada lagi kesannya pembiaran.
“Tahun ini, pemkab mentawai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengajukan anggaran lanjutan pembangunan diklat itu sebesar 2 miliar” ucap Jimer Munthe politisi Partai Garuda itu kepada awak media, Minggu 5 April 2020.
Tujuan pembangunan diklat ini, kata Jimer Munthe ketika ada kegiatan pelatihan tidak lagi dilaksanakan di luar mentawai sudah bisa dilaksanakan di gedung sendiri, namun Bupati meminta tempat tersebut di gunakan ruangan isolasi sementara, kalau ada warga terpapar corona, ujarnya.
Menurut Jimer pembangunan gedung diklat itu tidak terputus sampai disitu, seharusnya berkelanjutan sampai pembangunan selesai, kalau tidak cukup satu tahun anggaran bisa di ajukan kembali anggaran tahun berikutnya, tidak harus menunggu bangunan rusak, ungkap Jimer.
Lanjutan pembangunan diklat ini, pihak DPRD dorong agar bisa digunakan, karena bangunan kalau sudah lama tidak dipakai akan rusak, selain itu standar gedung diklat tentu ada kamarnya, ruangan pertemuan, penerangan serta jalan, kata dia
“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai penambahan pembangunan fasilitas gedung diklat yang berada di Desa Saureinuk ini, sehingga gedung yang di bangun memiliki azas manfaat” tutur Jimer.
Dengan disetujui anggaran 2 miliar untuk penambahan pembangunan fasilitas gedung diklat, diharapkan tahun ini segera selesai serta dapat dimanfaatkan gedung tersebut , tukasnya.
Editor : Heri Suprianto