SOLSEL|Matasumbar.com – Adanya terjadi perubahan dan pergeseran luas wilayah, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat (Tomas) menolak keras Ranperda RTRW Kabupaten Solok Selatan.
Penolakan ini di lakukan rapat bersama ninik mamak dan tokoh masyarakat bertempat di gedung Nasional Muara Labuh, Sabtu (15/7/2023) dengan mengusung tema ” Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu”.
Irwandi selaku ketua panitia menjelaskan, rapat yang di gelar ini dikarenakan adanya terjadi perubahan dan pergeseran luas wilayah yang di lakukan pemerintah daerah Solok Selatan tanpa ada pemberitahuan ataupun sosialisasi terhadap Ninik mamak alam surambi sungai pagu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup Daerah Solok Selatan tahun 2021 dan tahun 2022, bahwa pada tahun 2021 luas wilayah kecamatan sungai pagu 596,00 km2, Kecamatan KPGD 524,10 km2 dan kecamatan pauh duo 348,10 km2.
Pada tahun 2022 terjadi perbedaan luas wilayah diantaranya kecamatan sungai pagu 291,80 km2, Kecamatan KPGD 420,54 km2 dan kecamatan pauh duo 263,96 km2.
Dengan terjadinya pergeseran atau perubahan luas wilayah tersebut Ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, tokoh masyarakat dan dubalang yang hadir dalam acara kebangkitan alam surambi menolak keras atas Ranperda RTRW Kabupaten Solok Selatan.
Sementara Anggota DPRD Solok Selatan Mukhli yang juga anggota pansus Ranperda RTRW menuturkan, bahwa proses ranperda RTRW ini masih dalam tahapan pembahasan belum final.
“Dengan adanya pertemuan tokoh masyarakat dan ninik mamak ini suatu hal yang positif” ujarnya.
Terpisah wakil ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan mengatakan, terkait soal Ranperda RTRW ini akan di perjuangkan, karena hal ini aspirasi masyarakat.
“Saya selaku anak kemenakan sekaligus Pimpinan DPRD Solok Selatan juga menolak tegas dan bersedia berhenti sebagai anggota DPRD dari pada menyetujui Ranperda RTRW tersebut” ucapnya.
Dia mengatakan, beberapa data yang di serahkan pemda solok selatan diantaranya UU nomor 38 tahun 2003, BPS dan peta RTRW 2012, badan informasi geospasial (BIG) dan PUTRP Solok Selatan tidak satupun yg cocok luas wilayahnya.
“Sekarang pembahasan Ranperda RTRW di pansus “DEADLOCK” atau (jalan buntu) sebutnya.
Dalam acara itu turut hadir anggota DPRD Provinsi Dr Zulkahiri, Nurfirmanwansyah, anggota DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan, Mukhlis ST,Spd, Edi Susanto (Tuanku Rajo Malenggang, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan Alim ulama cadiak pandai, (Ynt).
Editor : Heri Suprianto