MENTAWAI,MataSumbar.com – Seorang pelaku inisial NS (27) warga Saureinu’ Kecamatan Sipora Selatan di amankan Tim Elit Khusus Anti Bandit (TEKAB) Reskrim Mentawai di duga melakukan penggelapan motor Honda beat
Pelaku berhasil diringkus, Minggu 4 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 WIB. setelah diketahui motor akan di bawah ke Turonia km.5 Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara untuk menemui keluarganya.
Kasatreskrim Mentawai, Iptu.Irmon, SH,MH mengatakan, penangkapan pelaku terduga penggelapan motor ini diamankan Aipda Simanjuntak bersama masyarakat yang hendak menuju ke atas.
Kemudian Aipda Simanjuntak menyampaikan kejadian ini ke tim Opsnal Reskrim Mentawai untuk diamankan.dilokasi berhasil diamankan satu unit motor Honda beat bersama terduga pelaku.
Irmon menjelaskan, kejadian ini berawal, terduga pelaku pada hari Jumat 2 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB datang kerumah pemilik motor Rostina di km.6 gang pajak untuk meminjam motor kepada anak korban.
“Terduga pelaku ini meminjam motor untuk menghantarkan mantel ke rumah kakaknya, namun setelah di tunggu tak kunjung datang” sebutnya.
Kemudian kata Irmon pada hari esoknya sabtu 3 Oktober 2020 keluarga korban pergi mencari motor kearah sioban, namun sampai dilokasi, teduga lari menggunakan motor yang dipinjam itu.
“Pihak korban coba mengejar, namun tidak bisa lagi terkejar” ucap Irmon.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban yang berada di sioban, terduga akan pergi ke tuapejat menemui keluarganya yang berada di km.6.
Saat berada di depan hotel Turonia terduga pelaku dengan motor yang dibawa berhasil di amankan Aipda Simanjuntak bersama masyarakat.
Terduga pelaku saat ini bersama barang bukti sudah di amankan di Mako polres Mentawai untuk proses lebih lanjut, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto