SIKAKAP,MataSumbar.com – Guna menjaga wilayah agar tidak terjadi penyebaran covid-19, Koramil 04/Sikakap bersama Muspika lakukan sosialisasi penertiban kendaraan dan masker di Pasar Sikakap.
“Kita melakukan sosialisasi penertiban kendaraan dan penggunaan masker itu di sepanjang jalan pasar sikakap” ucap Danramil 04/Sikakap, Rabu 15 Juli 2020.
Dijelaskan, penertiban kendaraan di hari pasar ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan serta pengguna jalan atau warga yang berbelanja mudah melakukan aktivitas jual beli.
Selain itu pengguna jalan maupun Penggendara wajib Makai masker bila keluar dari rumah dan apabila ditemukan tidak menggunakan masker diberi sanksi, ujarnya.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memutus mata rantai serta mencegah penularan Covid 19 di wilayah Sikakap umumnya di kepuakaun Mentawai” kata dia.
Editor : Heri Suprianto
Hits: 25