MENTAWAI|Matasumbar.com – Masyarakat Dusun Bubuget, Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai lancarkan aksi demo terkait tuntutan kepada pihak Perusahan PT.Minas Pagai Lumber (MPL).
Aksi demo yang di lakukan ini untuk menyelesaikan tanggung jawab pihak perusahan kepada masyarakat Dusun Bubuget. Sebelum di lakukan aksi demo beberapa kali sudah di lakukan komunikasi kepada pihak perusahan, namun tidak ada respon.
Melalui surat yang di layangkan masyarakat perihal somasi ini melakukan aksi demo yang di pimpin langsung Sudarmi Saogo sebagai Koordinator lapangan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait tuntutan.
Dalam aksi demo ini yang di lakukan pada hari Selasa (2/7/2024), masyarakat Dusun Bubuget berjalan kaki hingga sampai Basecamp PT MPL, namun di tengah jalan mendapat transportasi saat salah satu mobil pembawa kayu hendak menuju lokasi Basecamp.
Ada dua poin yang menjadi tuntutan kami kepada pihak perusahan PT MPL yaitu :
1. Hak atas kompensasi akibat pengolahan kayu pada hutan produksi RKT tahun 2022 pada petak nomor 5634 dan 5644, sebab telah diolah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kami dan pengolahannya di lakukan secara tidak wajar atau merusak lingkungan.
2.PT.Minas Pagai Lumber (MPL) agar menyelesaikan tanggung jawab sosial lingkungan perusahan (T/SLP/CSR), sebagaiman yang telah di sepakati dalam poin perjanjian pinjam pakai logpon yang kami ajukan dalam bentuk permohonan pengadaan karang putih untuk material pembangunan gereja.
“Dua poin tuntutan itu melalui surat somasi, kami berikan waktu selama 21 hari terhitung sejak surat kami kirimkan untuk dapat diselesaikan pihak perusahan” sebut Sudarmi kepada media, Rabu (3/7/2024).
Dia menegaskan, kepada pihak perusahan apabila dalam kurun waktu yang di berikan atau melebihi tenggat waktu belum juga terealisasi, masyarakat akan menghentikan sementara operasi perusahan yang berada di Basecamp Km.52 .
Tak hanya itu, pihaknya juga tegaskan apabila tak ada juga respon atau jawaban yang pasti dari pihak perusahan, maka masyarakat akan melakukan upaya penyelesaian melalui jalur hukum.
Dari aksi demo yang di lakukan masyarakat berujung audensi di Basecamp PT.MPL, namun hasil dari audensi terkait tuntutan masyarakat tersebut belum ada solusi atau jawaban pasti dari perusahan yang di hadiri petinggi PT MPL Pak Azis selaku Manager, Bilhuda dan Kandau.
“Intinya aksi demo kami ini menuntut dan mendengarkan tanggapan dari pihak perusahan terkait kompensasi kayu masyarakat Dusun Bubuget dan tanggung jawab sosial yang tidak dipenuhi pihak perusahan” ucap Sudarmi mengakhiri, (Ers).
Editor : Tim Redaksi