Matasumbar.com – Sehubungan dengan pengumuman kriteria dan syarat pendaftaran bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Mentawai yang di umumkan Tim karateker dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Mentawal tahun 2025 tidak sesuai dengan AD/ART.
Menurut Ardiman Saurei syarat pendaftaran itu ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam AD/ART organisasi KNPI, dimana salah satu persyaratan di sebutkan berusia maksimal 30 tahun saat pendaftaran.
Merujuk pada keputusan kongres pemuda KNPI XVI di jakarta tanggal 8 s/d 10 April 2022 yang tertuang dalam Lampiran Keputusan Kongres XVI Pemuda/KNPI Nomor : TAP 07/KONGRES-XVI/Pemuda-KNPI/IV/2022 yang termaktub pada BAB II, Bagian III Pasal 30 poin 6 (enam) Huruf b, pada Anggaran Rumah Tangga (ART) berbunyi : Berusia maskimal 40 (empat puluh) tahun, 11 (sebelas) bulan, 29 (dua puluh Sembilan) hari, 23 (dua puluh tiga) jam, 59 (lima puluh sembilan) menit.
“Jika yang menjadi acuan dalam menetapkan kriteria dan syarat Pendaftaran Bakal Calon adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pada BAB I Pasal 1 Ayat ke 1 (satu) hanya mengklasifikasikan usia kategori Pemuda (usia 16-30 tahun), tetapi tidak mengatur secara spesifik terkait syarat pencalonan Ketua KNPI” terangnya kepada media, Sabtu (20/9/2025).
Dalam pasal 44 Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “organisasi kepemudaan berbentuk Struktural” adalah organisasi kepemudaan yang terikat dengan struktur organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi atau sejenisnya.
“Secara hukum maka peraturan yang lebih khusus (Iex specialis) dalam hal ini adalah AD/ART, seharusnya tidak peraturan secara umum (lex generalis)” tegasnya.
Dia menjelaskan, setiap organisasi kepemudaan terikat dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ini menjadi pedoman dalam penjaringan bakal calon Ketua DPD KNPI, sementara AD/ART itu sendiri merupakan produknya kongres dan kongres merupakan forum tertinggi organisasi kepemudaan.
Jadi, semua prodak kongres itu yang di jalankan organisasi KNPI seluruh indonesia bukan untuk satu wilayah dan juga tidak bisa di buat aturan sendiri terkait dengan persyaratan pendaftaran bakal calon ketua DPD KNPI.
“Semua provinsi yang ada di Indonesia memakai aturan dari hasil keputusan kongres pemuda KNPI, hanya di Sumbar saja memakai aturan persyaratan usia 16-30 tahun, tentu hal ini akan menjadi masalah terkait dengan persyaratan pendaftaran calon Ketua KNPI” sebutnya.
Terkait dengan syarat pendaftaran calon ketua KNPI Mentawai, pihaknya telah menyurati sejumlah OKP untuk memberikan pemahaman agar AD/ART menjadi pedoman, karena syarat usia merupakan yang paling utama.
Menyikapi syarat pendaftaran calon ketua DPD KNPI Mentawai tidak sesuai dengan AD/ART, dia menyampaikan kepada Tim karateker untuk meninjau kembali. Apabila tidak di tindak lanjuti, maka penyelenggaraan Musda DPD KNPI Mentawai di anggap tidak sah.
Editor : Tim Redaksi















