Matasumbar.com – Anggota DPRD Mentawai dari Partai Perindo, James Sibarani yang juga Ketua Fraksi Indonesia berkarya membacakan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Daerah (RAPBD) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di DPRD Mentawai, Kamis (18/6/2026).
Dalam rapat paripurna, prinsipnya, Fraksi-fraksi DPRD Mentawai memberikan apresiasi atas penjelasan Bupati Mentawai terkait RAPBD 2025, sekaligus menyampaikan sejumlah pertanyaan, catatan dan usulan strategis agar arah pembangunan mentawai dapat berjalan sesuai visi misi daerah.
Ketua Fraksi Indonesia Berkarya, James Sibarani menuturkan,, tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2025 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan maksimal, sehingga dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang adil, efisien dan berpihak kepada Masyarakat.
Dalam pandangan umum Fraksi Indonesia Berkarya menyoroti penurunan pada komponen pendapatan transfer dan perlu menjadi perhatian serius karena dapat berpengaruh terhadap kapasitas belanja Daerah.
Melihat kecenderungan penurunan TKD yang diterima Daerah dalam Dua Tahun terakhir dan pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, serta hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah ( HKPD) sudah mengikat deerah hingga Tahun Anggaran 2027 yang akan datang menuntut Daerah untuk benar- benar bisa merumuskan kemandirian Fiskal Daerah dengan kondisi Fiskal Daerah yang cukup terkoreksi.
Dalam hal ini pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk memperkuat koordinasi fiskal dengan Pemerintah Pusat serta dapat mengoptimalkan setiap aset daerah guna mencapai kemandirian fiskal daerah.
Sehubungan dengan Nota Penjelasan Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung Jawaban pelaksanaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan.
Fraksi Indonesia Berkarya menyampaikan beberapa pandangan Politik sebagai bagian dari fungsi anggaran dan pengawasan, dengan catatan sebagai berikut :
Fraksi Indonesia Berkarya menyayangkan terjadinya penuruan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang ditargetkan sebesar Rp. 784 336 955 864,00 miliar menjadi Rp. 773 541 938 929,34, mengalami penuruan sebesar 16,424.
Sebagai akibat dari penurunan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah sebesar 18,80. Fraksi Indonesia berkarya berpandangan bahwa Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 memerlukan pembahasan bersama yang lebih konphreensip.
Tak hanya itu, Fraksi Indonesia Berkarya juga menyoroti pendapatan hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan yang hanya mengalami peningkatan sebesar 0,33 dari target, Peningkatan target yang telah ditetapkan tahun 2025 belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kinerja dari BUMD untuk mencapai peningkatan target secara signifikan.
Fraksi Indonesia Berkarya berharap seluruh BUMD dapat meningkatkan Profesionalisme, Efesiensi dan Profitabilitas usahanya sehingga mampu memberikan kontribusi deviden yang lebih besar bagi Daerah. Hal ini menjadi semakin penting mengingat tren berkurang nya transfer Pusat ke daerah dan menuntut pemerintah kabupaten Kepuluan Mentawai semakin mandiri secara fiskal.
Belanja Daerah yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 865 878 856 571,00 miliar yang terealisasi sebesar Rp 762 412 760 910,68 artinya masih terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp. 103 466 095 661, tingkat penyerapan ini masih dibawah ambang ideal terutama realisasi belanja Modal yang hanya mencapai Rp 79 174 491 514,61 atau 85,784 dan Pagu.
Oleh karen itu Fraksi Indonesia Berkarya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Evaluasi terhadap Paket Pekerjaan yang gagal akibat dan gagal lelang, Putus Kontrak maupun keterlambatan administrasi, Fraksi Indonesia Berkarya mendorong penerapan sistem monitoring kontrak berbasis digital untuk mencegah keterlambatan Penyerapan anggaran.
Selam itu, Proyek yang tertunda pada Tahun Anggaran 2025 yang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat, harus diprioritaskan kembali dalam APBD tahun berikutnya, dengan jaminan Penyelesaian pekerjaan yang lebih baik dan sesuai target.
“Prinsipnya Fraksi Indonesia Berkarya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 untuk dilanjutkan pada tahapan pembahasan persidangan berikutnya ” tutup James mengakhiri.
Editor : Tim Redaksi













