Padang, MataSumbar.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan kendaraan roda 2 (dua) di Jalan Lintas Sumatera KM 201 Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada hari Senin 27 Juli 2020.
Diketahui pelaku berinisial MF (30) warga Dusun Teluk Singkawang, Kec Sumay, Kab Tebo, Jambi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, MT melalui Kasat Reskrim membenarkan telah mengamankan serang warga Sumay, Kab Tebo, Jambi.
AKBP Aditya menjelaskan, berawal dari ketika korban FA (15) lagi bersama temannya sedang duduk-duduk di SPBU Umega dan didatangi oleh pelaku MF (30) untuk minta di antar ke Simpang IV Gunung Medan.
Lanjut AKBP Aditya, sesampai di Simp IV Gunung Medan, pelaku MF minta diantar lagi ke depan dekat cucian, namun dalam perjalanan di tempat yang sepi pelaku MF mencelik leher korban dari belakang dan sepeda motor terjatuh. Ketika korban berdiri, pelaku MF langsung mendorong korban sehingga korban masuk parit dan pelaku MF berusaha membawa kabur sepeda motor Beat.
Korban berusaha untuk merebut sepeda motor tersebut, sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku MF dan korban pun berteriak minta tolong. Lantaran korban berteriak, pelaku MF lari ke dalam semak-semak, ucap Kapolres Dharmasraya kepada media ini, Rabu (29/07/20).
Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama anggota Satreskrim langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sesampai di TKP bersama dengan masyarakat, langsung melakukan pencarian sekira jam 19.00 WIB. Alhasil, petugas berhasil mengamankan pelaku MF tanpa melakukan perlawanan, terang AKBP Aditya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku MF, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah putih Nopol BA 5252 VP Noka MH1JM1116HK524267 Nosin JM11E1505138, ujar AKBP Aditya.
Untuk sementara pelaku MF dan barang bukti diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanju, tutup AKBP Aditya.
-Robbie-