Matasumbar.com – Guna mendukung pengembangan sektor pariwisata, Bupati Mentawai Rinto Wardana resmikan pos imigrasi yang berlokasi di jalan Belina Km.8 Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Senin (6/4/2026).
Kehadiran pos imigrasi ini langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat akses layanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas administrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana mengapresiasi kehadiran Pos Imigrasi yang dinilai sebagai terobosan penting dalam mendekatkan pelayanan publik.
“Kehadiran pos imigrasi, masyarakat kini tidak lagi harus keluar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian, termasuk paspor” ucapnya.
Tak hanya itu pos imigrasi ini juga menjadi solusi nyata, dimana layanan kini bisa ebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat di kepulauan Mentawai.
Dia menilai operasional Pos Imigrasi akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan sektor pariwisata. Kepulauan Mentawai yang dikenal sebagai destinasi unggulan dunia, khususnya bagi wisatawan mancanegara pecinta selancar, membutuhkan dukungan layanan keimigrasian yang memadai.
Dengan mulai beroperasinya Pos Imigrasi, pemerintah daerah optimistis kualitas pelayanan publik meningkat, sekaligus membuka peluang percepatan pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Kepulauan Mentawai.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan dan dikesempatan tersebut juga dilakukan peninjauan fasilitas serta kesiapan pelayanan di kantor Pos Imigrasi.
Editor : Tim Redaksi















