KALTIM|MataSumbar.com – Ratusan calon penumpang tidak bisa melakukan perjalanan karena tidak memiliki surat vaksinasi COVID-19. Mereka tertahan di Pelabuhan Umum Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur.
Para calon penumpang kapal KM Cattleya Express tujuan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, tertahan pada Jumat, 6 Agustus 2021 pukul 16.00 Wita. Mereka tidak memiliki surat vaksin, melainkan hanya membawa surat hasil swab negatif atau rapid test antigen.
Salah satu calon penumpang Armand mengaku kecewa. Dia bersama keluarganya yang hendak berangkat tujuan ke Pare-Pare tidak mengetahui bahwa surat vaksinasi diwajibkan untuk melakukan perjalanan.
“Nggak ada informasinya kalau harus ada surat vaksinasi, tiba-tiba sampai di sini di tahan, sebelumnya kan pihak pelabuhan bilang kalau surat keterangan sehat dari dokter, dan surat rapid test antigen negatif sudah cukup untuk melakukan pembengkakan, eh ini malah lain lagi ngomongnya,” jelas Armand dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Welly menerangkan kejadian ini merupakan miskomunikasi antara para calon penumpang dan pihak pelabuhan. Menurutnya, syarat surat vaksinasi dalam perjalanan itu diumumkan dalam surat edaran wali kota. Meski begitu, ada pengecualian jika keadaan darurat.
“Seperti berobat, atau mengunjungi sanak saudara yang meninggal, itu bisa saja dapat pengecualian, tapi ini kan mereka alasannya pulang kampung, dan tidak ada yang mendesak, jadi sesuai kebijakan, mereka tidak dapat izin berangkat, walaupun memiliki surat keterangan sehat dari dokter sebagai pengganti surat vaksinasi,” ungkapnya.
Welly berharap warga yang ingin melakukan perjalanan dapat membawa persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.