Matasumbar.com – Rapat Ninik Mamak, Pemuda dan Bundo Kanduang dari tiga Nagari yang difasilitasi Ikatan Keluarga Lubuk Alung Lama (IKKALA) menyepakati pembentukan Kabupaten baru.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat resmi yang dipimpin Kolonel Adrian Adek di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung, Sabtu (26/7/2025). Hadir dalam pertemuan itu sejumlah ninik mamak, pemuda dan bundo kanduang dari tiga nagari pemrakarsa yakni Lubuk Alung, Katapiang dan Kasang, ditambah Sintoga.
Rencananya nagari pemrakarsa akan diperluas sampai ke Ulakan dan Nan Sabaris. Saat ini tim kecil akan berusaha mendapatkan dukungan dari dua nagari tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan nagari pemrakarsa akan bertambah dari nagari sekitar lainnya, tetapi tetap mempertahankan keseimbangan dari Kabupaten induk,” ujar Happy Naldi, tokoh masyarakat Lubuk Alung yang hadir dalam pertemuan tersebut kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Mantan anggota DPRD Padang Pariaman dari Partai Gerindra ini mengemukakan bahwa tujuan pembentukan kabupaten baru di wilayah selatan ini adalah semata memenuhi azas keadilan dalam pembangunan.
Selain itu, pembentukan kabupaten baru juga membantu meringankan beban belanja pegawai di kabupaten induk yang saat ini sudah mencapai 52 persen dari total APBD. Padahal menurut ketentuan Undang undang biaya belanja pegawai hanya diperbolehkan sebesar 30 persen dari APBD.
“Dengan dibentuknya kabupaten baru di wilayah Selatan Padang Pariaman maka beban belanja pegawai 52 persen itu bisa terbagi proporsional dengan kabupaten baru,” timpal Happy Naldi meyakinkan.
Pertemuan lanjutan
Setelah ini, tambah Happy, akan dilakukan pertemuan lebih besar dengan mengundang semua elemen masyarakat dari nagari pemrakarsa kabupaten baru.
Dari situ, nantinya akan dibentuk tim persiapan dan perumus kabupaten baru yang berisikan kalangan pemuka masyarakat, akademisi, praktisi hukum, pemuka agama, kaum muda dan para bundo kanduang.
Tim akan bekerja mempersiapkan naskah akademis pembentukan kabupaten Padang Pariaman wilayah selatan, dan sekaligus mempersiapkan alasan dan dasar hukum pembentukan kabupaten baru tersebut.
Menurut Happy Naldi, secara konstitusi tidak ada hambatan dalam pembentukan kabupaten Padang Pariaman Selatan.
Bahkan menurut Happy Naldi, pembentukan kabupaten baru ini akan memberi peluang kepada bupati Padang Pariaman untuk menggenjot pembangunan Padang Pariaman bagian utara.
Siap Dukung Kabupaten Baru
Sementara itu, Pucuak adat Kanagarian Katapiang, Bahrun Hikmah Rangkayo Rajo Sampono yang dihubungi secara terpisah mengakui bahwa dirinya ikut dalam rapat persiapan di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung.
Menurut Rajo Sampono, selain dirinya terdapat sejumlah pemuka adat dari Kasang, Lubuk Alung dan Sintoga yang juga menghadiri rapat tersebut. Diantaranya adalah, Dt.Marajo, Asril Dt Rky Basa, E.Dt Sirajo, Dt Maninjun dan Dt.Sati.
Pertemuan awal ini, menurut Rajo Sampono hanya merespon kembali pemahaman para ninik mamak, pemuda dan bundo kanduang terhadap isu pembentukan kabupaten baru.
“Ternyata dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk pembentukan kabupaten baru dan meminta segera dibentuk tim persiapan dan tim perumus kabupaten baru tersebut,” ujar Rangkayo Rajo Sampono.
Ditegaskan Rajo, dengan telah adanya kesepakatan tersebut sekaligus membuktikan bahwa semangat dan cita cita membentuk kabupaten baru memang sudah menjadi harapan masyarakat dari wilayah Selatan Padang Pariaman.
Rajo berharap semua kalangan melihat kesepakatan ini dari sisi objektif untuk tujuan pembangunan yang merata di Padang Pariaman, bukan atas alasan dan pandangan negatif. Sebab secara demografis pembangunan wilayah Selatan jika dipacu lebih gesit akan menimbulkan efek ekonomi lebih besar untuk masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa pengembangan dan pembangunan wilayah selatan akan lebih mendongkrak pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman secara keseluruhan. Oleh sebab itu, kami meyakini, jika dilakukan oleh kabupaten sendiri, maka target pembangunan itu akan tercapai secara maksimal,” ujar Rajo Sampono menambahkan, (*).
Editor : Tim Redaksi