PASBAR,MataSumbar.com – Kabupaten Pasaman Barat telah memastikan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III sampai dengan tanggal 7 Juni 2020 mendatang.
Mempersiapkan hal ini, Forkopimda Pasaman Barat lakukan peninjauan meninjau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kelanjutan PSBB tahap III serta menuju New Normal yang berlangsung di Pasar Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at, 29 Mei 2020.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Polres Pasaman Barat dipimpin langsung Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH., MM bersama Dandim 0305 Pasaman, Letkol Inf Ahmad Aziz, dan Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariadi S.IK., MH, untuk memastikan Pasaman Barat akan mematangkan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tatanan kehidupan baru setelah PSBB selesai nanti.
“Forkopimda Pasaman Barat akan terus melakukan sosialisasi dan siap melaksanakan tatanan kehidupan baru setelah PSBB tahap III selesai,” sebut Bupati Pasbar Yulianto.
Perpanjangan PSBB jelang new normal, pihaknya akan terus sampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi saat ini tidak main main, lanjutkan pola hidup sehat dan tetap memakai masker, ujarnya.
Setelah PSBB tahap III ini, lanjut Yulianto kita akan melakukan tatanan kehidupan baru, artinya kita akan hidup seperti sediakala, namun dengan pola hidup sehat yang sudah dilakukan selama ini,” ucapnya.
Di pasar Simpang Tiga, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Yulianto juga menyampaikan bahwa Forkopimda terus mensosialisasikan kelanjutan PSBB tahap III serta tatanan kehidupan baru kepada pedagang dan pengunjung pasar.
“Kepada Bapak dan ibu semua tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dan terus laksanakan pola-pola hidup sehat yang sudah berjalan selama ini. Kehidupan kita setelah PSBB tahap III ini akan berjalan seperti biasa demi perekonomian kita semua” tutupnya mengakhiri.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto