Batusangkar|Matasumbar.com – Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 2.406. 782.971 miliar yang berlokasi di Jorong Baringin Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar berindikasi asal jadi.
Proyek ini merupakan kegiatan pengelolaan penyambungan Sistim Penyediaan Air Bersih (SPAM) yang di kerjakan PT.Duta Sparta di duga awalnya di laksanakan tanpa adanya plang papan informasi.
Pekerjaan perluasan SPAM jaringan perpipaan retribusi sambungan rumah Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum ini, saat sekarang sedang berlangsung di kerjakan PT. Duta Sparta dan sepertinya hanya sebatas memperkaya diri.
Merujuk kepada aturan pekerjaan pengelolaan penyambungan Sistim Penyediaan Air Bersih (SPAM) di duga melanggar Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dari keterangan salah seorang warga berinisial IT saat di konfirmasi awak media menyampaikan, bahwa awalnya pekerjaan pemasangan pipa ini memang tidak ada nampak plang papan nama pekerjaan.
“Saat melihat tak adanya plang papan pekerjaan, saya langsung menegur pihak pelaksana kalau tidak salah namanya Dani” ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Seharusnya, menurut dia dalam pekerjaan yang anggarannya dari pemerintah harus ada plang papan proyek mulai dilakukan pekerjaan hingga sampai pemeliharaan pekerjaan, tuturnya.
Setelah konfirmasi dengan salah seorang warga, awak media kemudian melakukan penelusuran proyek aliran pemasangan pipa dan mencari keberadaan papan nama proyek yang di kerjakan PT.Duta Sparta tersebut.
Di lokasi, awalnya memang tidak ada tampak papan plang nama proyek, setelah dicari beberapa kali, akhirnya di temukan dalam kondisi sudah roboh dan robek, tanpa didirikan kembali oleh pihak pelaksana.
Pantauan awak media Matasumbar.com di lokasi, nampak jelas pemasangan pipa tersebut ada dugaan tidak diberi tanah humus ataupun pasir sebagai bantalannya, apabila terjadi himpitan dari tanah diatas akan mengakibatkan kebocoran pada pipa, disebabkan batu dan kerikil, dan tidak akan bertahan lama
Sementara itu Ketua Umum Anty Coruption Investigative Agenci (ACIA) Indonesia Darwin SH. mengatakan, banyaknya pipa PDAM yang bocor dan merugikan pelanggan, hal ini akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Seharusnya setelah penggalian dan sebelum pemasangan pipa wajib ada bantalan setebal 20 cm yaitu pasir” menurut Darwin.
Kemudian, baru pipa dipasang, setelah pipa berada diatas bantalan, lalu ditutup lagi dengan pasir setebal 20 cm atau 25 cm baru ditimbun dengan tanah, sebutnya lagi.
“Dari yang kita lihat sekarang setelah digali langsung dipasang pipa dan ditimbun dengan tanah bercampur batu, ketika terjadi goncangan ataupun gempa pipa yang tidak pakai bantalan akan gampang pecah, jadi menurut gambar diatas adalah pekerjaan asal jadi” ketusnya.
Setelah dikonfirmasi awak media kepada pihak pelaksana yang diduga Dani, hingga berita ini diterbitkan belum ada respon atau jawaban.
Pewarta : Bonar Surya