SIAKKAP,MataSumbar.com – Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sekaligus memberikan masker kepada masyarakat di Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, Jumat 2 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyusuri jalan sepanajng lebih kurang 40 Km menggunakan kendaraan roda dua dengan kondisi jalan yang cukup menantang.
Meski demikian, kegiatan untuk mencapai daerah jauh itu sudah hal biasa di lakukan jajaran Polsek Sikakap dalam rangka silahturahmi, apalagi saat ini akan diterapkan Perda AKB Provinsi Sumbar, tuturnya.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pembagian masker ini, kata Kapolsek setelah melaksanakan sholat Jumat bersama yang melibatkan anggota polsek, Babinramil Sikakap, Anggota Kamla, Aparatur Depag Sikakap dan timkes Pukesmas Sikakap, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, karena tidak berapa lama lagi akan diterapkan Perda Provinsi Sumbar tentang AKB.
“Kalau sudah diterapkan perda AKB ini, bagaimanapun masyarakat harus tetap mematuhi, karena dalam aturan itu ada sanksinya” kata Kapolsek.
Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan kepada masyarakat pada saat penerapan Perda nantinya tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.
Maka dalam hal ini di minta kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus dapat di cegah secara bersama-sama, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto