JAKARTA|MataSumbar.com – Dua orang pria WN Iran berinisial BF (32) dan FS (31) ditangkap terkait home industry sabu di daerah Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Mereka berdua mampu memproduksi hingga 20 kilogram sabu setiap bulan.
“Setiap bulan dia bisa mampu untuk memproduksi 10 sampai 15, bahkan sampai 20 kilo sabu-sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 9 September 2021
Yusri menyebut mereka memasarkan sabu-sabu di sekitar wilayah Jakarta dan Tangerang. Yusri belum dapat menyampaikan bagaimana mereka melakukan pemasaran sabu-sabu tersebut di sini.
“Peredaran (sabu-sabu) ke Jakarta dan Tanggerang, kami masih mendalami. Barang haram ini sampai ke kota-kota lain masih kami dalami semuanya,” kata Yusri.
“Nah sistem pemasaran mereka itu kami sudah mapping semuanya, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini, ini masih dalam pendalaman semuanya” sambungnya.
Polisi menyita barang bukti sejumlah 4,5 kilogram sabu-sabu milik dua WN Iran yang berproduksi di perumahan elite di kawasan Tangerang, Banten, Jawa Barat. Diketahui barang bukti sabu tersebut senilai 7,5 miliar.
“Barang bukti kalau di pasaran Rp 7,5 miliar harganya dari 4,5 kg ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Diketahui tersangka BF dan FS ini sudah melakukan kegiatan tersebut sejak 2019. Yusri menyebut barang bukti yang diamankan merupakan sabu-sabu kelas satu.
“(Kedua tersangka) dikenakan Pasal 113 subsider 114 juga subsider 112 jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati,” ungkap Yusri.
Untuk diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di daerah Tangerang. Rumah tersebut diketahui menjadi tempat pabrik produksi sabu.
“Iya benar, kami baru saja berhasil mengamankan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan kasus tersebut. Dua orang tersangka diketahui merupakan warga negara Iran.