SIKAKAP,MataSumbar.com – Untuk memberikan kenyamanan terhadap warga, Babinsa Koramil 04/Sikakap lakukan pengamanan penyerahaan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Sikakap, Senin 23 November 2020.
Penyaluran BST ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI yang diberikan selama tiga bulan kepada warga yang terdampak covid-19.
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik mengatakan, bantuan tunai sosial yang diterima warga Sikakap ini merupakan bantuan warga terdampak covid-19.
BST yang diberikan kepada warga desa Sikakap sebanyak 374 KK, ada yang menerima bulan Juli-September dan bulan oktober-Desember 2020.
Masing-masing satu bulannya menerima sebesar Rp.300 ribu, total keseluruhan yang diterima sebanyak Rp.900 ribu per-KK, tuturnya.
“Semoga dengan adanya bantuan dari Kementerian Sosial RI ini, setidaknya dapat meringankan beban warga yang terdampak” harapnya.
Pelaksanaan pengamanan penyaluran BST di kantor Pos Sikakap melibatkan, Anggota Koramil, Anggota Kamla, Anggota Polsek dan SatPol PP.
Editor : Heri Suprianto