SIKAKAP,MataSumbar.com – Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan penanganan Covid-19 Kecamatan Sikakap yang terdiri dari personel Koramil, Polsek dan Kamla melakukan patroli gabungan, Sabtu 3 Oktober 2020.
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Feri Putra Irawan Damanik mengatakan, patroli gabungan yang dilakukan satgas covid-19 ini dalam rangka untuk mengajak masyarakat disiplin protokol kesehatan.
“Kita menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, agar tidak terjadi penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Sikakap” ucapnya.
Dalan penegakan disiplin prokes ini, kata dia masyarakat harus tetap menggunakan masker saat beraktuvitas diluar rumah, menjaga jarak saat berada dikeramaian, selalu cuci tangan dengan sabun, serta membudayakan prilaku hidup sehat, ujarnya.
Patroli gabungan yang dilakukan ini menyusuri jalan mulai dari Sikakap hingga ke Desa Matobe’ dan hal ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, terangnya.
“Kita terus melakukan patroli serta memberikan edukasi terkait dengan penerapan Perda Provinsi Sumbar di wilayah kecamatan sikakap” sebutnya lagi.
Hal ini dilakukan agar masyarakat pada saat penerapan Perda tersebut warga benar-benar sudah mematuhi protokol kesehatan, supaya tidak terjadi pelanggaran, karena dalam perda ada sanksinya, tutup Danramil mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto
Hits: 170