SIPORA,MataSumbar.com – Maraknya masyarakat melakukan aktivitas penambangan batu bukit yang berada di pinggir jalan Desa Goiso’oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra, SH, MH bersama bhabinkamtibmas lakukan koordinasi dengan Kepala Desa Goiso’oinan.
Di lokasi aktivitas warga yang sedang memecah batu bukit, kapolsek langsung mendatangi dan menghentikan kegiatan itu, ia menyampaikan aktivitas memecah batu bukit ini tidak memiliki izin dan dapat merusak alam.
Aktivitas penambangan liar ini akan mengakibatkan terjadinya longsor atau jatuhnya batu besar dari atas bukit ke badan jalan yang menghubungkan ibukota Kecamatan Sipora Selatan dengan Ibu kota Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Seperti di ketahui beberapa tahun belakang sering terjadi longsor akibat penahan tanah sudah tidak kuat lagi di karenakan sering dilakukan penambangan batu bukit di wilayah Gois’oinan.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi musibah dan sebelum ada korban jiwa, perlu di lakukan pelarangan terhadap masyarakat serta kepala desa harus tegas untuk menyampaikan kepada masyarakatnya.
“Prinsipnya jangan sampai berurusan dengan hukum akibat melakukan tambang tanpa ada izin dan berakibat timbulnya bencana” ucap kapolsek kepada awak media, selasa 9 Februari 2021.
Selain itu, jalan yang berada di lokasi aktivitas penambangan batu bukit itu merupakan jalan penghubung satu-satunya dari pusat kabupaten ke kecamatan, maka perlu menjadi perhatian semua untuk tidak melakukan penambangan, ujarnya.
“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan lagi penambangan batu di pinggir jalan, karena tidak memiliki izin dan di harapkan dapat memahaminya serta masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam” tegas Kapolsek.
Dalam koordinasi itu bersama masyarakat serta Kepala Desa Goso’oinan mendukung untuk tidak melakukan pemecahan batu lagi oleh warganya, meski berat hati menerimanya harus di terima agar tidak berurusan dengan hukum nantinya, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto