JAKARTA|MataSumbar.com – Terkait dugaan jual beli jabatan kepala desa, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dari informasi yang dihimpun, diduga Puput menerima suap berkaitan dengan pengisian jabatan kades di wilayahnya. Dalam OTT itu, suami Puput, yaitu Hasan Aminuddin, turut diamankan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang dimintai konfirmasi perihal penangkapan terhadap pasangan suami-istri itu, mengamininya. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Ghufron, Senin 30 Agustus 2021
Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT itu dilakukan pada pukul 02.00 WIB. Total sejauh ini ada 10 orang yang diamankan.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ucap Ali.
“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” imbuhnya.